Pjs Walikota Tangerang M. Yusuf (berpeci): peran serta masyarakat. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial
(Dinsos) menyelenggarakan kegiatan
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial Tahun Anggaran 2018 di Operation Room Gedung Cisadane, Jalan
KS Tubun, Kota Tangerang, Senin
(12/3/2018).
Pejabat Sementara (PJs) Walikota Tangerang HM Yusuf mengatakan
secara umum tugas Pemerintah dalam pembangunan nasional adalah meningkatkan kesejahteraan
sosial masyarakat.
"Selain pembangunan fisik infrastruktur, tugas
Pemerintah juga melakukan pembangunan sosial di masyarakat," ucap Yusuf.
Selain itu, kata
Walikota, agar pembangunan kesejahteraan sosial tersebut terencana dengan baik
dan berkesinambungan dibutuhkan peran serta masyarakat dan para pilar - pilar
sosial sebagai ujung tombak dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Kota
Tangerang.
"Oleh karena itu, Bapak dan Ibu diberi pelatihan dan
pemahaman agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara professional. Oleh
karena, pekerja sosial yang ada di Kota Tangerang memiliki tanggung jawab untuk
dapat mengangkat kualitas hidup para PMKS, " ucap Yusuf.
Walikota mengutarakan tentang pentingnya ketersediaan data
yang lengkap dan akurat terkait jumlah PMKS bagi pemerintah daerah, karena Pemkot membutuhkan data yang aktual
dan faktual sebagai acuan dalam merencanakan program penanganan PMKS di Kota
Tangerang.
"Kalau datanya tidak akurat, ya Pemda akan kesulitan kalau misalnya nanti
ada pemberian bantuan," papar Yusuf.
Pada acara yang diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri
atas unsur TKSK, PSM, dan ORSOS/LKS
tersebut, Walikota juga menyampaikan tentang pemberian tambahan penghasilan bagi
TKSK, PSM, dan PKH mulai Oktober 2018
sebagai uang jasa pelayanan PMKS.
"Dengan jumlah sebesar 1 juta rupiah untuk TKSK dan 200
ribu rupiah untuk PSM setiap bulannya, " ujar Walikota. (man)
0 Comments