Fernandus Yusi Adam (tengah) saat membacakan pernyataan sikap pers. (Foto: Istimewa) |
NET - Ratusan wartawan menolak
revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR,
DPD, dan DPRD (UU MD-3). Sedikitnya 146 insan pers se-Indonesia menyampaikan
hal itu di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr Anwar Usman SH, MH,
saat penutupan sosialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusional warga
negara bagi wartawan media massa cetak, teve, radio, dan online se-Indonesia di
Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/2/2018).
"Kami menolak pemberlakuan UU
MD3, sebab dipahami mengekang kemerdekaan pers," ujar Fernandus Yusi Adam,
perwakilan insan pers peserta sosialisasi saat membacakan sikap pers.
Dalam pernyataannya, insan pers
Indonesia juga mendorong seluruh pihak agar menghormati kemerdekaan pers. Sebab
dalam studi kasus selama pelatihan terdapat beberapa UU yang dapat mengekang
kinerja pers.
"Ada beberapa UU yang krusial
untuk direvisi yang dianggap mengekang kebebasan pers dan hak konstitusional
warga negara," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Pers secara
kelembagaan juga telah menyatakan sikap menolak revisi Undang-undang MD3. Dewan
Pers menilai revisi UU MD3 ini membuat blunder terhadap kerja kalangan pers dan
lebih kejam dari era kolonial.
"Saat ini kerja kalangan pers
dibayang-bayangi dengan hadirnya revisi UU MD3," kata Wakil Ketua Dewan
Pers Ahmad Djauhari.
Dikatakan, UU MD3 Kalangan DPR RI
berusaha membatasi ruang gerak pers untuk melakukan kontrol sosial. Untuk itu,
Dewan Pers secara tegas menyatakan sikap menolak UU tersebut karena lebih kejam
dari era kolonial.
"Pers jangan dijadikan
pesakitan tetapi harus diberi ruang kritik bukan dibatasi," tegasnya.
Sementara itu, Wakil ketua MKRI Dr
Anwar Usman SH, MH, yang menerima pernyataan sikap insan pers mengaku belum
bisa memberikan komentar. Menurutnya, meskipun UU MD-3 ini belum ditanda
tangani Presiden tapi sudah ada ada 3 permohonan judicial review. "Tetapi
terlepas ditandatangani atau tidak, 30 hari berlaku," katanya.
Anwar mengapresiasi peserta
sosialisasi dari kalangan wartawan yang sudah sangat antusias mengikuti
rangkaian kegiatan demi meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara.
"Saya akan menyampaikan
kepada Ketua dan Sekjen MK agar sosialisasi ini tidak pertama kali, tapi
berlanjut. Karena, saya sepakat mau dibawa ke mana dunia ini, ada di pena
bapak-ibu sekalian (wartawan-red). Saya berharap bapak ibu menjadi tunas-tunas
konstitusi terus mengawal demokrasi sehingga terwujud masyarakat yang adil dan
makmur," tukasnya. (*/ril)
0 Comments