![]() |
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin: biasa di hotel. (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) . |
NET – Penylenggara Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Tangerang Raya yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Tangerang dan KPU Kota Tangerang, Senin (12/2/2018) siang ini siap
melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon.
“Ya, insya Allah kita pada
siang ini kita akan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan
calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2018-2023 sesuai tahapan
yang sudah ditetapkan KPU RI,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Senin
(12/2/2018).
Sanusi mengatakan rapat
pleno terbuka dilaksanakan di aula Gedung KPU Kota Tangerang lantai 3, Jalan
Nyi Mas Melati, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Rapat pleno terbuka,
akan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Tangerang dan komisioner Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.
“Saya dan komisioner
Panwaslu lainnya akan hadir menyaksikan sekaligus mengawasi pelaksanaan rapat
pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota
Tangerang. Jangan sampai dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut ada hal-hal
yang dilanggar atau terlewati,” ucap
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim kepada tangerangnet.com.
Sementara itu, Ketua KPU
Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan rapat pleno terbuka penetapan
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan dilaksanakan di Hotel
Imperial Aryaduta, Karawaci. “Ya, rapat pleno kita laksanakan di Hotel Imperial
Aryaduta,” ujar Akhmad Jamaludin yang akrab disapa Cecep itu.
Bagi KPU Kabupaten
Tangerang, kata Cecep, Hotel Imperial Aryaduta sudah berulang kali dijadikan
tempat pelaksanaan kegiatan Pemilu. “Dalam rapat pleno tersebut, kita mengundang semua pemangku
kepentingan seperti Panwaslu Kabupaten Tangerang, Polres, partai politik pengusung, tim kampanye, dan pasangan calon,” tutur
Cecep. (ril)
0 Comments