![]() |
Ahmad Irfan saat menyampaikan penjelasan kepada wartawan. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - Terdorong adanya
keprihatinan terhadap kondisi perusahaan Garuda yang terjadi saat ini, Serikat
Pekerja PT Garuda Indonesia (Sekarga) Bersatu terdiri atas Serikat Karyawan
Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan sikapnya untuk
dilakukan perubahan terhadap manajemen direksi.
Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan
mengungkapkan catatan pertama ialah program efisiensi yang dilakukan oleh
perusahaan cenderung sangat sporadis sehingga mengganggu kegiatan operasional.
"Kedua, terjadi pembengkakan
biaya organisasi karena jumlah direksi saat ini 9 orang dari sebelumnya hanya 6
orang,” ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (23/1/2018), saat acara Serikat
Pekerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Bersatu tentang Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di
Bumbu Desa Cikini, Jakarta.
Penambahan direksi tersebut, kata
Ahmad Irfan, tidak sejalan dengan komitmen perusahaan dalam melakukan
efisiensi. Dan penambahan direksi tersebut juga tidak diikuti dengan
peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan sebelumnya. Ketiga, penambahan
armada tidak diikuti dengan kemampuan manajemen untuk membuat strategi
penjualan produk penumpang dan kargo.
"Di mana peningkatan
pendapatan hanya sebesar 8,6 persen sementara peningkatan biaya sebesar 12,6
persen (Data Analyst Meeting Q3 2017). Keempat, kinerja keuangan Garuda
Indonesia sampai dengan kuartal III-2017 semakin merosot dengan kerugian USD
207,5 juta," ujarnya.
Sementara, nilai saham Garuda per
19 Januari 2018 per lembar hanya Rp 314. Mengalami penurunan sebesar 58 persen
dari nilai saham pada saat IPO. Kelima, terjadi penurunan kinerja operasional
Garuda Indonesia yang berdampak pada penundaan dan pembatalan penerbangan.
"Yang paling signifikan
terjadi pada Desember masa puncak liburan dan kondisi ini sangat merusak citra
baik perusahaan (on-time performance). Keenam, kondisi hubungan industrial saat
ini tidak harmonis karena perusahaan banyak melakukan pelanggaran terhadap
Perjanjian Kerja Bersama/Perjanjian Kerja Profesi yang sudah disepakati
sehingga banyak menimbulkan perselisihan," ungkap Ahmad.
Oleh karena itu, kata Ahmad, untuk
menjaga keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia, pihaknya meminta Menteri BUMN
Rini Soemarno merestrukturisasi jumlah direksi menjadi 6 orang dengan
berpedoman pada peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia/Civil Aviation
Safety Regulation.
"Selain itu, mengevaluasi
kinerja direksi saat ini dan melakukan pergantian direksi mengutamakan direksi
yang profesional yang berasal dari internal PT Garuda Indonesia (Persero)
Tbk," ucap Irfan. (dade)
0 Comments