![]() |
Presiden Joko Widodo saat membacakan kata-kata pelantikan. (Foto: Istimewa) |
NET - Presiden Joko Widodo secara
resmi melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial yang baru untuk sisa masa
jabatan 2014-2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018). Kepala Negara
sebelumnya telah menetapkan pengganti Khofifah Indar Parawansa sebagai
Menteri Sosial yakni Idrus Marham.
Pelantikan Idrus Marham menjadi anggota
Kabinet Kerja berdasarkan pada Surat
Keputusan Presiden Nomor 10/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Menteri Sosial Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019. Pria kelahiran Sulawesi
Selatan 55 tahun lalu ini saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai
Golkar.
Ia juga pernah menjadi anggota MPR
pada 1997 dan anggota DPR untuk tiga periode berturut-turut mulai 1999. Usai
pelantikan tersebut, peraih gelar doktor ilmu politik ini langsung efektif
menggantikan Khofifah yang memutuskan mundur untuk melaju dalam pemilihan
Gubernur Jawa Timur 2018.
Sebelumnya, Khofifah sudah
menyampaikan secara langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo,
dan kepada para jurnalis pengalaman yang dimiliki oleh Idrus Marham akan sangat
berguna dalam kepemimpinannya di Kementerian Sosial, yang membutuhkan pimpinan
yang mampu mengembang tugas yang sangat banyak sepeninggal Khofifah.
Presiden pun mengingatkan kepada
Menteri Sosial yang baru agar langsung bersiap untuk menjalani pekerjaan berat
di Kementerian Sosial. Salah satunya ialah soal distribusi Program Keluarga
Harapan (PKH) yang kini ditargetkan untuk meningkat jumlahnya.
Jokowi menjelaskan urusan di Kementerian
Sosial banyak sekali seperti sekarang PKH, sekarang meloncat dari 6 juta
menjadi 10 juta. Ini pekerjaan besar sekali, bukan hal yang mudah. Kemudian
pembagian beras yang sekarang sebagian dipindah ke bantuan pangan non-tunai,
itu memerlukan penanganan yang tidak mudah.
Pelantikan bersamaan dengan
pelantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, Kepala Negara turut melantik
Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU)
untuh mengisi posisi yang kosong setelah KSAU sebelumnya, Hadi Tjahjanto,
diangkat sebagai Panglima TNI.
Pelantikan mantan Wakil Kepala
Staf TNI Angkatan Udara tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor
2/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan
Udara. Ia juga diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari
sebelumnya Marsekal Madya menjadi Marsekal.
Dalam kesempatan tersebut,
Presiden juga melantik dua pejabat negara lainnya, yakni Agum Gumelar sebagai
anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden
menggantikan Teten Masduki.
Agum Gumelar yang pernah menjabat
sebagai Menteri Perhubungan di era Kabinet Gotong Royong ini dilantik dengan
berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 12/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dirinya menggantikan posisi Hasyim Muzadi
yang meninggal dunia pada Maret 2017.
Adapun Moeldoko yang pernah
menjabat sebagai Panglima TNI dari tahun 2013 hingga 2015 dilantik dengan
berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11/P Tahun 2018 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan. (dade)
0 Comments