![]() |
Gan Gan R.A. (Foto: Koleksi pribadi) |
Oleh : Gan Gan R.A.
MATA penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel
Baswedan yang disiram air keras itu seperti surealisme dalam lukisan tragedi
penegakan hukum di negeri khatulistiwa; Kepedihan sakral yang lahir dari sikap
militan seorang muslim yang berpegang teguh pada komitmen tauhidnya, sekaligus
supremasi hukum yang meleleh di hadapan tangan besi kekuasaan.
Kasus Novel adalah kejahatan kemanusiaan dari konspirasi
mafia pada skandal mega korupsi & tidak berfungsinya aparat penegak hukum
dalam menegakkan prinsip dasar dunia hukum, yakni keadilan. Novel Baswedan
hingga saat ini masih menjalani proses pemulihan matanya di Singapura. Novel
adalah seorang "martir penyidik" di lembaga anti-rasuah yang menjadi
korban intervensi kekuasaan. Maka ketika hukum menjadi pedang tumpul, keadilan
pun tersandera kepentingan penguasa.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah Dahnil Anzar
telah memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya. Dahnil diperiksa selama 8 jam
lebih & menjawab 24 pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak penyidik sebagai
saksi untuk dimintai keterangannya terkait berbagai pernyataan kritisnya
terhadap Polri tentang ketidakseriusan Polisi mengusut tuntas dalang &
eksekutor Kasus Novel Baswedan di sebuah acara stasiun teve.
Dipenuhinya pemanggilan pendiri Madrasah Anti Korupsi,
Dahnil Anzar ke Polda Metro Jaya pada hari Senin 22 Januri 2018 pukul 14.00
WIB, didampingi team Koalisi Advokat Untuk Keadilan Novel Baswedan yang
dimotori Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Gufroni, SH.,MH &
bertindak sebagai juru bicara team advokasi Dr. Trisno Raharjo, SH., M.Hum,
serta dikawal oleh Kokam, menunjukan kepada publik sikap seorang warga negara
yang patuh pada hokum.
Meskipun menurut Dahnil banyak keganjilan atas statusnya
sebagai saksi terkait pernyataan kritisnya, karena jika merujuk kepada KUHAP,
kapasitas Dahnil sebagai saksi tidak memenuhi unsur sebagaimana yang dimaksud
oleh pihak penyidik. Dahnil sedikit pun tidak merasa gentar & tetap akan
melancarkan kritik konstruktif kepada Polisi selama kasus Novel belum selesai
diusut tuntas.
Mandeknya investigasi Polisi menguraikan benang kusut Kasus
Novel menimbulkan rasa pesimistis bagi Dahnil. Ide progresif pembentukan Tim
Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sering digulirkan Dahnil kepada Presiden
Jokowi & Polri menjadi bola salju yang menggelinding & mendapatkan
apresiasi dari para pakar hukum pidana.
Ide progresif pembentukan TGTF adalah sebuah solusi final yang akan berkonfrontasi dengan berbagai kepentingan aparat penegak hukum serta pejabat negara yang memunculkan adanya indikasi keterlibatan "orang besar" di balik layar tragedi penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. TGPF menjadi urgensi harus segera dibentuk disebabkan aparat penegak hukum terbentur sebuah kekuataan besar yang menyelimuti tabir aktor intelektual yang seharusnya bisa cepat terungkap, sebagaimana kasus besar pelaku teror bom.
Ide progresif pembentukan TGTF adalah sebuah solusi final yang akan berkonfrontasi dengan berbagai kepentingan aparat penegak hukum serta pejabat negara yang memunculkan adanya indikasi keterlibatan "orang besar" di balik layar tragedi penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. TGPF menjadi urgensi harus segera dibentuk disebabkan aparat penegak hukum terbentur sebuah kekuataan besar yang menyelimuti tabir aktor intelektual yang seharusnya bisa cepat terungkap, sebagaimana kasus besar pelaku teror bom.
Pemanggilan Dahnil yang tumbuh sebagai simbol perlawanan
aktivis Islam zaman now yang menghendaki diberantasnya korupsi hingga ke
akar-akarnya & menghendaki terwujudnya
good goverment.
![]() |
Mata sebelah kiri Novel Baswedan setelah disiram air keras. (Foto: Istimewa) |
Jika pembentukan TGPF terwujud, hal ini tentunya merupakan
bentuk keseriusan Presiden & penegak hukum pada pemberantasan tindak pidana
korupsi. TGPF yang terdiri atas berbagai kalangan profesional yang
berintegritas, independent serta memiliki komitmen tinggi terhadap
pemberantasan korupsi & HAM akan menghasilkan investigasi yang terbebas
dari intervensi kekuasaan.
Tim independent TGPF akan menjawab rasa keadilan
rakyat; membuka topeng aktor intelektual yang bertindak sebagai dalang dalam
kasus Novel Baswedan. Namun ide progresif yang dilontarkan Dahnil, hinggap saat
ini belum mendapatkan sinyal positif dari Presiden. Ini menjadi sebuah tanda
tanya besar bagi rakyat Indonesia, apakah Presiden Joko Widodo memiliki
komitmen serius menabuh genderang perang memberantas korupsi? Atau hanya
sebatas retorika & pencitraan semata? Ketika hukum menjadi alat kekuasaan,
maka keadilan menjelma api perlawanan.
Tangerang, Januari 2018
Penulis adalah:
Koordinator Divisi Komunikasi Eksternal Satgas Advokasi
Pemuda Muhammadiyah
0 Comments