Petugas yang dibantu sejumlah pekerja merubuhkan bangunan liar. (Foto: Istimewa) |
NET - Puluhan bangunan liar semi permanen yang berdiri di lahan PT Angkasa
Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta berlokasi di sepanjang
pesisir Kali Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, ditertibkan aparat
gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri)
dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Penertiban dilaksanakan pada Rabu (19/12/2017) pagi karena
bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas jalur evakuasi pendaratan darurat
pesawat udara.
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta
Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan Kali Perancis yang membentang dari
kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
memiliki peran strategis dalam menunjang keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Guna memudahkan penertiban, sebelumnya para pemilik bangunan sudah
dikirimkan surat peringatan pengosongan lahan. Sebelumnya, kami telah
berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang untuk melayangkan surat
peringatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta
Dewandono Prasetyo Nugroho menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat
terkait dengan menurunkan 450 personel.
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke
Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara. Namun, di sekitar
kali tersebut yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II difungsikan sebagai
kontrakan dan kafe remang-remang.
Menurut Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang
Kaonang, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7
dan 8 tahun 2005 tentang larangan prostitusi dan peredaran minuman beralkohol.
Ia menjelaskan wadah bisnis prostitusi itu memang telah ditertibkan
beberapa kali. Namun, mereka kembali membangunnya lagi. “Kami menemukan
sejumlah alat kontrasepsi dan minuman keras saat melakukan penertiban bangunan
tersebut,” ujarnya. (*/ril)
0 Comments