![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim di lokasi rencana pembangunan stadion sepakbola dan sport center: agar lebih serius dikerjakan. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim meninjau
lokasi rencana pembangunan stadion sepakbola dan sport center di Jalan Raya
Baros, Kabupaten Serang, Kamis (26/10/2017).
Gubernur saat
melakukan peninjauan didampingi oleh Kepala Dinas Olahraga Deden Apriandhi. Di lokasi
yang akan dibangun stadion sepakbola dan sport center tersebut ada hamparan
tanah yang ditumbuhi alang-alang.
“Peninjaju lokasi
rencana pembangunan stadion sepakbola dan sport center ini agar lebih sirius. Bila
ada persoalan kepemilikan tanah dapat diselesaikan segera,” ujar Wahidin Halim
seusai meninjau.
Rencana
pembangunan stadion sepakbola serta sport center akan dilaksanakan pada 2018
mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten akan menganggarkan pembangunan sport center yang nilainya mulai Rp 350
miliar sampai Rp 450 miliar. Luas lahan disediakan
untuk keperluan tersebut sekitar 50 hektare di wilayah Kecamatan Baros,
Kabupaten Serang.
Kepala Dinas
Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Deden Apriandhi membenrakan
rencana pembangunan sport center pada 2018 mendatang.
"Ya betul
tahun depan kita sudah mulai pembangunan. DED (Detail Engineering Disign-red)
dan lahannya sudah ada tinggal pengerjaannya saja, mudah-mudahan tidak ada
hambatan, tahun 2018 akan terealisasi," ucap Deden.
Berdasarkan
arahan Gubernur Banten Wahidin Halim, kata Deden, pembangunan stadion sepakbola dan sport center
harus segera dilakukan setelahnya DED ditemukan. Pihaknya menargetkan pembangunan
akan dilakukan pada 2018.
"Sesuai
arahan Pak Gubernur Banten, ground breaking bisa dilakukan tahun 2018,"
ungkap Deden. (ril)
0 Comments