![]() |
Sekda Ranta Soeharta, Gubernur Banten H. Wahidin Halim, dan Kepala Bappeda Hudaya Latuconsina (rambut putih). (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
NET – Gubernur
Banten H. Wahidin Halim memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk
mendata jumlah gedung sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama
(SMP) yang rusak atau tidak layak pakai. Meski hal itu menjadi tanggung jawab walikota dan bupati, kalau gedung
sekolah sudah rusak seperti kandang kambing, Pemerintah Provinsi harus ikut
membantu.
“Pemerintah
Provinsi Banten harus mampu membantu kepala daerah dalam hal ini walikota atau
bupati yang di wilayahnya masih terdapat gedung SD dan SMP tidak layak pakai,”
ujar Wahidin Halim, Senin (9/10/2017).
Hal itu
diungkapkan oleh Wahidin Halim seusai rapat koordinasi Pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) di
Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B) Jalan Syech Nawawi Albantani,
Curug, Kota Serang. Gubernur dalam rapat tersebut didampingi oleh
Sekda Ranta Soeharta, dan seluruh kepala OPD hadir.
Gubernur menjelaskan
pada 2018 program pendidikan gratis bagi siswa Sekolah Menengah Atas dan
Kejuruan (SMA dan SMMK) harus sudah jalan. Guna melaksanakan rencana tersebut
semua gedung sekolah SMA dan SMK harus dalam kondisi baik.
“Gedung sekolah
SMA dan SMK yang rusak harus direhabilitasi atau dibangun kembali. Kita akan
bangun 4.700 lokal pada 2018 untuk gedung SMA dan SMK,” ungkap Wahidin yang
mantan Walikota Tangerang dua periode.
Wahidin
mengatakan perlu juga didata gedung SD dan SMP yang rusak parah dan tidak
layak pakai. Dari delapan kabupaten dan kota yang ada di Bantan mana saja masih
terdapat gedung SD dan SMP yang rusak.
“Kita perlu data untuk mengetahui berapa
banyak gedung SD dan SMP yang rusak parah. Kalau bupati dan walikota tidak
mampu dan tidak punya dana mau merahabiltas, ya Pemerintah Provinsi yang
bangun. Kalau data sudah ada dan akurat lalu dihitung berapa dana yang
diperlukan kemudian bisa dimasukkan ke dalam anggaran tahun berikutnya,” ucap
Wahidin.
Sementara itu,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Engkos Kosasih atas perintah Gubernur
tersebut akan berkoordinasi dengan bupati dan walikota untuk mendapatkan angka
gedung SD dan SMP di wilayahnya rusak berat.
“Kita akan
koordinasikan agar mendapatkan angka pasti,” ujar Engkos. (ril)
0 Comments