Ilustrasi Pilkada Serentak 2018. (Foto: Istimewa) |
Oleh Syafril
Elain Rajo Basa
PEMILIHAN Kepala Darah (Pilkada) 2018 serentak untuk
Provinsi Banten diikuti oleh empat kabupaten dan kota. Keempat daerah itu yakni
Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang.
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang selalu menarik perhatian masyarakat
untuk diikuti dan dibahas.
Tahapan Pilkda 2018 secara serentak telah berjalan dan kini
tahap sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yakni Komisi
Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu,
penyelenggara pengawas dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang komisionernya baru saja dilantik.
Hinggar bingar Pilkada baik di Kabupaten Tangerang dan Kota
Tangerang pada tiga bulan lalu sempat ramai dan bakal calon pun bermunculan.
Namun, kini seperti tersiram air hujan dan hanyut dan sepi seperti tidak
terdengar lagi.
Selayaknya, untuk Kabupaten Tangerang dengan jumlah penduduk
3.155.780 jiwa yang tersebar di 29 kecamatan (data
Badan Pusat Statistik 2014) sudah muncul calon yang mumpuni. Banyak nama yang
sudah beredar muncul tapi belum ada satu atau dua orang menyatakan berpasangan
untuk menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023.
Bahkan sejumlah partai politik yang telah membuka
penjaringan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, masih menyimpa
siapa yang sudah dijaring. Ini bisa terlihat apa yang dilakukan oleh Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PIDIP) Kabupaten Tangerang . Dari enam orang yang telah
dijaring, belum terdengar akan dijadikan apa: apakah calon bupati ataui calon
wakil bupati.
Partai besar sekelas PDIP saja kurang percaya diri untuk
memunculkkan calonnya. Padahal semakin cepat diumumkan siapa bakal calon yang
kemudian dicalonkan akan mendapat kesempata yang panjang untuk bersosialisasi
kepada penduduk yang tersebat di 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 320 desa.
Sementara Partai Gololonga Karya (Glkar) Kabupaten Tangerang
secara internal sudah menyatakan mendukung secara penuh Ahmad Zaki Iskandar menjadi calon tunggal Bupati
Tangerang periode 2018-2023. Zaki yang kini menjabat sebagagi Bupati Tangerang
mendapat sambutan dari berbagai kalangan untuk diusung menjadi Bupati Tangerang.
Bisa jadi dukungan tersebut datang karena sekarang Zaki sedang menjabat sebagai Bupati Tangerang, petahana. Di Kabupaten Tangerang pada Pilkada 2018
nanti seolah-olah Zaki tidak ada yang melawan. Sebab apa, setiap kali calon
yang muncul selalu ingin dipasangkan dengan Zaki. Memang Zaki sampai kini belum
menyebutkan siapa pasangannya untuk maju pada Pilkada 2018.
Begitulah kondisi
Pilkada Kabupaten Tangerang, partai politik belum ada yang berani memunculkan
kadernya untuk maju merebut kursi nomor satu di Tigaraksa. Masih menunggu
langkah partai politik dari Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan yang lainnya.
Kondisi di Kota
Tangerang agak berbeda dengan Kabupaten Tangerang. Partai politik bersemangat
membuka penjaringan untuk dapat dicalonkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota.
Penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dimulai oleh PDIP dan
diikuti oleh partai politik yang lain. Memang saat PDIP membukan penjaringan
Arief R. Wismansya tidak terlihat mendandaftarkan diri.
Ikut mendaftar ke
PDIP adalah Sachrudin yang kini menjabat Wakil Walikota Tangerang. Apakah ini
sebuah strategi atau tidak, yang jelas PDIP hingga kini belum mengumumkan siapa
yang diajukan untuk menjadi Walikota atau Wakil Walikota Tangerang.
Namun demikian,
ketika partai politik yang lain membuka penjaringan kondisi menjadi berbeda.
Dalam waktu hampir bersamaan yakni Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangun
(PPP) , dan PAN ketika melakukan penjaringan, calon yang diusung mengerucut ke
Arief R. Wismansyah. Bahkan patai politik tempat bernaung, Partai Demokrat sudah menyatakan
bahwa Arief R. Wismansya sebagai calon tunggal maju sebagai Walikota Tangerang
periode 2018-2023. Terakhir, Partai Keadilan Sejateran (PKS) pun mengarahkan
dukungan ke Arief.
Khusus untuk PKS
di Kota Tangerang pada Pilkada sebelumnya selalu punya keberanian lebih dalam
mencalonkan diri untuk merebut kursi empuk Walikota Tangerang. Pada Pilkada
2018 kali ini ikut “lesu darah” untuk mengusung petahana, gelagatnya seperti
itu.
Semula Arief dan
Sacrudin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dinyatakan pecah kongsi.
Artinya, Arief dan Sachrudin sama menjadi calon Walikota Tangerang dan
bertarung berebut menjadi orang nomor satu di Kota Akhlaqul Kharimah. Namun, saat acara Festival Cisadane digelar
dari pertengahan sampai akhir Juli 2017
lalu, Arief dan Sachrudin tebar pesona bahwa mereka masih kompak dan belum ada
tanda-tanda pecah kongsi.
Meski belum ada pernyataan keduanya (Areif dan Sachrudin), sejumlah orang baik berasal dari partai politik maupun birokrat dan masyarakat umum, berkinginan untuk dipasangkan dengan Arief dan Sachrudin. Artinya, tidak ada keinginan untuk menantang atau bertarung dengan petahana.
Dari serangkaian
kejadian di atas, baik Pilkada Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang belum ada
satu partai politik pun berterus terang baik dengan pernyataan maupun konsep untuk
menantang Ahmed Zaki Iskandar dan Arief R. Wismansyah.
Kondisi tersebut
menjadikan Pilkda Tangerang berubah menjadi “lesu darah”. Kalau mengambil
contoh Pilkada Gubernur Banten yang baru lalu, terasa gegap gempitanya. Hal ini
bisa terjadi karena H. Wahidin Halim yang ketika itu masih menjadi Wakil Ketua
Komisi II DPR RI, “pagi-pagi” atau dua tahun sebelum hari pencoblosan sudah
menyatakan terus terang, “Saya ingin merebut kursi Gubernur Banten”.
Ketika itu,
Gubernur Banten masih dijabat oleh Rano Karno. Dari pernyataan Wahidin Halim
itu, diikuti pula dengan gerakan sosialisasi dengan serangkaian pertemuan
dengan sejumlah kalangan termasuk partai politik, penyebaran spanduk, baligho,
poster, dan bahka biloard atau media luar ruang.
Bila mengacu ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017, tentang Tahapan Pilkada 2018, pada 1 Januari 2018
adalah mulai dibukanya pendaftaran calon kepala daerah di KPU masing-masing
daerah. Artinya, dalam empat bulan ke depan harus sudah ada pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
untuk mendaftar ke KPU masing-masing.
Arief R. Wismansyah dan Sachrduin: tebar pesona. (Foto: Istimewa) |
Bila pasangan
calon ditentukan jauh-jauh hari tentu akan lebih matang ketimbang, pasangan
calon ditentukan dengan cara “asal comot”. Memang penentuan pasangan calon “asal
comot” ini akan lebih menguntung para petahana. Tapi bagi lawan petahana ini
bukanlah strategi yang bagus untuk dijadikan sebuah pertarungan merebut kursi
kekuasaan.
Kembali ke soal “lesu
darah” agaknya partai politk perlu mendapat suntikan keberanian untuk menantang
petahana baik yang ada di Kabupaten Tangerang maupun di Kota Tangerang. Bila
partai politik tidak punya keberanian untuk merebut kursi nomor satu di
Tigarakasi dan Satria Sudirman, “lesu darah” pun tercatat di Tangerang dalam
penyelenggaraan Pilkada 2018. Pemilih bisa ikut lesu darah pula, malas datang
ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak piilih. Tentu hal ini
tidak menjadi keinginan penyelenggara
Pilkada dalam hal ini KPU. ***
Penulis adalah:
Ketua Panwaslu
Kota Tangerang 2008-2009
Ketua KPU Kota
Tangerang 2009-2013
0 Comments