Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pilkada 2018 Serentak Di Tangerang “Lesu Darah”

Ilustrasi Pilkada Serentak 2018.
(Foto: Istimewa)  
Oleh Syafril Elain Rajo Basa   

PEMILIHAN Kepala Darah (Pilkada) 2018 serentak untuk Provinsi Banten diikuti oleh empat kabupaten dan kota. Keempat daerah itu yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang selalu menarik perhatian masyarakat untuk diikuti dan dibahas.

Tahapan Pilkda 2018 secara serentak telah berjalan dan kini tahap sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Sementara itu, penyelenggara pengawas dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang komisionernya baru saja dilantik.

Hinggar bingar Pilkada baik di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang pada tiga bulan lalu sempat ramai dan bakal calon pun bermunculan. Namun, kini seperti tersiram air hujan dan hanyut dan sepi seperti tidak terdengar lagi.

Selayaknya, untuk Kabupaten Tangerang dengan jumlah penduduk 3.155.780  jiwa yang tersebar di 29 kecamatan (data Badan Pusat Statistik 2014) sudah muncul calon yang mumpuni. Banyak nama yang sudah beredar muncul tapi belum ada satu atau dua orang menyatakan berpasangan untuk menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023.

Bahkan sejumlah partai politik yang telah membuka penjaringan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, masih menyimpa siapa yang sudah dijaring. Ini bisa terlihat apa yang dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PIDIP) Kabupaten Tangerang . Dari enam orang yang telah dijaring, belum terdengar akan dijadikan apa: apakah calon bupati ataui calon wakil bupati.

Partai besar sekelas PDIP saja kurang percaya diri untuk memunculkkan calonnya. Padahal semakin cepat diumumkan siapa bakal calon yang kemudian dicalonkan akan mendapat kesempata yang panjang untuk bersosialisasi kepada penduduk yang tersebat di 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 320 desa.

Sementara Partai Gololonga Karya (Glkar) Kabupaten Tangerang secara internal sudah menyatakan mendukung secara penuh Ahmad  Zaki Iskandar menjadi calon tunggal Bupati Tangerang periode 2018-2023. Zaki yang kini menjabat sebagagi Bupati Tangerang mendapat sambutan dari berbagai kalangan untuk diusung menjadi Bupati Tangerang.

Bisa jadi dukungan tersebut datang karena sekarang  Zaki sedang menjabat sebagai Bupati Tangerang, petahana. Di Kabupaten Tangerang pada Pilkada 2018 nanti seolah-olah Zaki tidak ada yang melawan. Sebab apa, setiap kali calon yang muncul selalu ingin dipasangkan dengan Zaki. Memang Zaki sampai kini belum menyebutkan siapa  pasangannya untuk maju pada Pilkada 2018.

Begitulah kondisi Pilkada Kabupaten Tangerang, partai politik belum ada yang berani memunculkan kadernya untuk maju merebut kursi nomor satu di Tigaraksa. Masih menunggu langkah partai politik dari Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan yang lainnya.

Kondisi di Kota Tangerang agak berbeda dengan Kabupaten Tangerang. Partai politik bersemangat membuka penjaringan untuk dapat dicalonkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dimulai oleh PDIP dan diikuti oleh partai politik yang lain. Memang saat PDIP membukan penjaringan Arief R. Wismansya tidak terlihat mendandaftarkan diri.

Ikut mendaftar ke PDIP adalah Sachrudin yang kini menjabat Wakil Walikota Tangerang. Apakah ini sebuah strategi atau tidak, yang jelas PDIP hingga kini belum mengumumkan siapa yang diajukan untuk menjadi Walikota  atau Wakil Walikota Tangerang.

Namun demikian, ketika partai politik yang lain membuka penjaringan kondisi menjadi berbeda. Dalam waktu hampir bersamaan yakni Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangun (PPP) , dan PAN ketika melakukan penjaringan, calon yang diusung mengerucut ke Arief R. Wismansyah. Bahkan patai politik tempat  bernaung, Partai Demokrat sudah menyatakan bahwa Arief R. Wismansya sebagai calon tunggal maju sebagai Walikota Tangerang periode 2018-2023. Terakhir, Partai Keadilan Sejateran (PKS) pun mengarahkan dukungan ke Arief.

Khusus untuk PKS di Kota Tangerang pada Pilkada sebelumnya selalu punya keberanian lebih dalam mencalonkan diri untuk merebut kursi empuk Walikota Tangerang. Pada Pilkada 2018 kali ini ikut “lesu darah” untuk mengusung petahana, gelagatnya seperti itu.

Semula Arief dan Sacrudin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dinyatakan pecah kongsi. Artinya, Arief dan Sachrudin sama menjadi calon Walikota Tangerang dan bertarung berebut menjadi orang nomor satu di Kota Akhlaqul Kharimah.  Namun, saat acara Festival Cisadane digelar dari pertengahan  sampai akhir Juli 2017 lalu, Arief dan Sachrudin tebar pesona bahwa mereka masih kompak dan belum ada tanda-tanda pecah kongsi.

Meski belum ada pernyataan keduanya (Areif dan Sachrudin), sejumlah orang baik berasal dari partai politik maupun birokrat dan masyarakat umum, berkinginan untuk dipasangkan dengan Arief dan Sachrudin. Artinya, tidak ada keinginan untuk menantang atau bertarung dengan petahana.

Dari serangkaian kejadian di atas, baik Pilkada Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang belum ada satu partai politik pun  berterus terang  baik dengan pernyataan maupun konsep untuk menantang Ahmed  Zaki Iskandar  dan Arief R. Wismansyah.

Kondisi tersebut menjadikan Pilkda Tangerang berubah menjadi “lesu darah”. Kalau mengambil contoh Pilkada Gubernur Banten yang baru lalu, terasa gegap gempitanya. Hal ini bisa terjadi karena H. Wahidin Halim yang ketika itu masih menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, “pagi-pagi” atau dua tahun sebelum hari pencoblosan sudah menyatakan terus terang, “Saya ingin merebut kursi Gubernur Banten”.

Ketika itu, Gubernur Banten masih dijabat oleh Rano Karno. Dari pernyataan Wahidin Halim itu, diikuti pula dengan gerakan sosialisasi dengan serangkaian pertemuan dengan sejumlah kalangan termasuk partai politik, penyebaran spanduk, baligho, poster, dan bahka biloard atau media luar ruang.  

Bila mengacu ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  Nomor 1 Tahun 2017, tentang Tahapan Pilkada 2018, pada 1 Januari 2018 adalah mulai dibukanya pendaftaran calon kepala daerah di KPU masing-masing daerah. Artinya, dalam empat bulan ke depan harus sudah ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk mendaftar ke KPU masing-masing.

Arief R. Wismansyah dan Sachrduin: tebar pesona.
(Foto: Istimewa)  
Bila pasangan calon ditentukan jauh-jauh hari tentu akan lebih matang ketimbang, pasangan calon ditentukan dengan cara “asal comot”. Memang penentuan pasangan calon “asal comot” ini akan lebih menguntung para petahana. Tapi bagi lawan petahana ini bukanlah strategi yang bagus untuk dijadikan sebuah pertarungan merebut kursi kekuasaan.

Kembali ke soal “lesu darah” agaknya partai politk perlu mendapat suntikan keberanian untuk menantang petahana baik yang ada di Kabupaten Tangerang maupun di Kota Tangerang. Bila partai politik tidak punya keberanian untuk merebut kursi nomor satu di Tigarakasi dan Satria Sudirman, “lesu darah” pun tercatat di Tangerang dalam penyelenggaraan Pilkada 2018. Pemilih bisa ikut lesu darah pula, malas datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak piilih. Tentu hal ini tidak menjadi keinginan  penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU. ***

Penulis adalah:
Ketua Panwaslu Kota Tangerang 2008-2009
Ketua KPU Kota Tangerang 2009-2013

Post a Comment

0 Comments