Ilustrasi data anggaran pendidikan APBD Banten. (Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com) |
NET - Semenjak
Rano Karno menjabat pelaksana tugas (Plt) hingga menjadi Gubenur Banten
definitif, Pemerintah Provinsi Banten
tidak menyerap 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bidang pendidikan. Kendati hal itu sudah diamanatkan
dalam UUD 1945 untuk pembenahan sarana dan prasarana pembangunan pendidikan.
“Saya
menyayangkan kalau Rano dalam kampanyenya selalu menyebut dirinya baru menjabat
sebagai gubernur sehingga tidak banyak mendongkrak pemenuhan kebutuhan dasar
pendidikan dan kesehatan,” ucap M. Luthfi, Direktur Forum Aspirasi Masyarakat
Indonesia dalam siaran perrnya kepada wartawan, Sabtu (11/2/2017).
Luthfi
menjelaskan berdasarkan pasal 31 ayat (4)
UUD 1945 dan pasal 49 ayat (1) Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional bahwa mengamanatkan dana pendidikan
sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).
Faktanya, kata
Luthfi, berdasarkan APBD Provinsi
Banten, tahun 2015 anggaran pendidikan hanya sebesar 4,42 persen. Pada 2016 sebesar 4,21 persen dan 2017 sebesar
14,70 persen. Pendidikan yang baik harus
direalisasikan untuk masyarakat Banten. Hal ini sesuai dengan amanat amandemen
UUD 45. Artinya, 20 persen APBD
pendidikan penting dilakukan untuk
mengejar target pembangunan pendidikan yang sudah tertinggal.
“Jadi
penganggaran 20 persen dalam APBD untuk sektor pendidikan diluar dari kebutuhan
belanja gaji pegawai. Ini harus dialokasikan untuk kebutuhan sarana dan
prasarana pendidikan, karena menjadi amanat konstitusi agar pembangunan sekolah
yang sudah tercatat banyak rusak. Apalagi Banten juga banyak butuh pembangunan
kelas baru,” ujar Luthfi.
Sepanjang ia
menjabat sebagai Plt hingga ditetapkan menjadi Gubernur Banten definitif, tidak terlihat progres menganggarkan program
pendidikan secara konfrehensif mencapai 20 persen. Padahal sudah menjadi amanat
Undang-undang bahwa hak konstitusi warga negara mendapat pendidikan secara layak
harus dilakukan bagi Pemerintah.
“Semenjak Plt
sampai definitif seharusnya Rano sudah mendorong kepada SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah—red) terkait melakukan pembenahan di sektor dasar itu dengan
menggelontorkan sebanyak 20 persen APBD untuk
pendidikan. Yang wajib saja dihianati tapi sudah berbicara yang lain,” tukas
Luthfi.
Kecenderungannya,
kata Luthfi, Rano menjelang Pilkada
Banten menggulir dana lebih banyak membangun infrastrktur jalan. Di
wilayah Tangerang Raya kebijakan memperbaiki jalan terlihat sekali.
“Dia tahu persis di
wilayah Tangerang Raya banyak pemilih ketimbang daerah lainnya. Jadi dia sudah
mengabaikan APBD untuk membangun pendidikan di Banten. Saya tidak tahu apakah
dia selaku gubernur tidak memahami atau dalam rangka memenuhi syahwat politik
di perhelatan Pilgub (Pemilihan Gubernur-red) Banten saja,” ujar Luthfi menuding.
Oleh karena itu,
kata Luthfi, harus tahu komitmen Rano
untuk mensejahterakan pendidikan di Banten masih jauh dari harapan rakyat
Banten. Komitmen itu bisa dilihat dari realisasi penyerapan anggaran 20 persen APBD pendidikan. (*ril)
0 Comments