![]() |
Sachrudin: percepatan pelaksanaan proyek strategis. (Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com) |
NET – Guna untuk
mengatasi persoalan sampah yang semakin menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah
(TPS) Akhir di Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Pemerintah Kota
(Pemkot) Tangerang akan melaksanakan
mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA tersebut.
Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang
membatalkan Perpres Nomor 18 Tahun 2016, tentang Percepatan Pembangunan PLTSa
di tujuh kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan sampah PLTSa.
Sedangkan di
Perpres Nomor 3 Tahun 2016, yang didalamnya terdapat Kota Tangerang, Semarang,
dan Makassar tidak, sehingga rencana pembangunan PLTSa tersebut bisa
dilanjutkan.
"Kami akan
merealisasikan PLTSa ini, karena
berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2016, tentang percepatan
pelaksanaan proyek strategis Nasional, Kota
Tangerang, Semarang , dan Makassar,
merupakah daerah yang ditunjuk sebagai pengelolalaan sampah," ujar Sachrudin,
Wakil Walikota Tangerang, usai menghadiri penjajakan pasar investor PLTSa di
Pusat Pemerintahan Kota (Puspembelakangan) Tangerang, Selasa (24/1/2017).
Meski demikian,
kata Sachrudin, untuk melaksanakan pembangunan proyek terasebut, pihaknya masih
menunggu arahan dari Pemerintah pusat, mengingat PLTSa merupakan program pusat.
"Sambil
menunggu informasi dari pusat, proses pembangunan PLTSa akan terus berjalan. Kami
tetap akan mengkoodinasikan setiap perkembanganya kepada Pemerintah pusat,” ucap Wakil Walikota.
Adapun calon investor
yang sudah mendaftarkan diri untuk menangani proyek PLTSa di Kota Tangerang,
tercatat sebanyak 72 investor, baik dalam maupun luar negeri.
"Dari data
yang ada, jumlah investor yang siap menangani proyek PLTSa ini tercatat sebanyak 72 investor.
Termasuk investor dari Cina, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Jerman, dan
lainnya," ungkap Sachrudin.
Dan itu, kata
Wakil Walikota, nantinya diseleksi terlebih dahulu, siapakah yang paling pantas
menangani atau mengelola proyek PLTSa tersebut. "Yang jelas, kita
lihat dulu sejauh mana minat para investor tersebut menangani persoalan
sampah di Kota Tangerang, berikut dengan teknologinya," tutur dia. (man)
0 Comments