Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Atasi Sampah, Pemkot Tangerang Hadirkan PLTSa

Sachrudin: percepatan pelaksanaan proyek strategis.
(Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com)  
NET – Guna untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS)  Akhir  di Rawa Kucing, Kecamatan  Neglasari, Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  akan melaksanakan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  di TPA tersebut.

Hal itu  menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres Nomor 18 Tahun 2016, tentang Percepatan Pembangunan PLTSa di tujuh kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan sampah  PLTSa.

Sedangkan di Perpres Nomor 3 Tahun 2016, yang didalamnya terdapat Kota Tangerang, Semarang, dan Makassar tidak, sehingga rencana pembangunan PLTSa tersebut bisa dilanjutkan.

"Kami akan merealisasikan PLTSa ini,  karena berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2016, tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis Nasional,  Kota Tangerang, Semarang , dan  Makassar, merupakah daerah yang ditunjuk sebagai pengelolalaan sampah," ujar Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang, usai menghadiri penjajakan pasar investor PLTSa di Pusat Pemerintahan Kota (Puspembelakangan) Tangerang, Selasa (24/1/2017).

Meski demikian, kata Sachrudin, untuk melaksanakan pembangunan proyek terasebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah pusat, mengingat  PLTSa merupakan program pusat.

"Sambil menunggu informasi dari pusat, proses pembangunan PLTSa akan terus berjalan. Kami tetap akan mengkoodinasikan setiap perkembanganya kepada Pemerintah pusat,” ucap  Wakil Walikota.

Adapun calon investor yang sudah mendaftarkan diri untuk menangani proyek PLTSa di Kota Tangerang, tercatat sebanyak 72 investor, baik dalam maupun luar negeri.

"Dari data yang ada, jumlah investor yang siap menangani proyek  PLTSa ini tercatat sebanyak 72 investor. Termasuk investor dari Cina, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Jerman, dan lainnya," ungkap Sachrudin. 

Dan itu, kata Wakil Walikota, nantinya diseleksi terlebih dahulu, siapakah yang paling pantas menangani atau mengelola proyek PLTSa tersebut. "Yang  jelas, kita  lihat dulu sejauh mana minat para investor tersebut menangani persoalan sampah di Kota Tangerang, berikut dengan teknologinya," tutur  dia. (man)

Post a Comment

0 Comments