Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tukang Ojek Online Bawa Narkotika, Dibekuk Polisi

Ilustrasi saat tukang ojek siap-siap menjalankan tugas.
(Foto: Istimewa)  
NET - Tukang ojek Uber diamankan petugas Polresta Kabupatan Tangerang, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1,23 gram di Jalan Mangga Raya,  Kelurahan  Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,  Banten.

Kasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang Komisaris Sukardi, Selasa (6/12/2016 mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi warga,  AK alias Bungsu, 26, yang bekerja sebagai tukang ojek Uber kerap mengkonsunsi sabu.

Akibatnya, kata Kasat, petugas melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemuda yang tinggal di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kabupaten Tangerang itu. "Selama dua minggu, anggota kami melakukan pemantauan terhadap pemuda tersebut," ujar Kasat.

Begitu dipastikan pemuda itu membawa barang terlarang,  petugas langsung menciduknya. Namun ketika akan ditangkap, Ak berusaha membuang bungkusan rokok ke trotoar Jalan Mangga Raya, Cibodas.

“Saat disergap, Ak terlihat  membuang bungkusan rokok. Namun oleh petugas, bungkusan rokok itu diminta untuk diambilnya kembali," ucap Kasat.

Setelah diperiksa, terbukti di dalambungkusan rokok  terdapat plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,23 gram. Sehingga AK berikut barang bukti  dibawa  ke Polresta Kabupaten Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami untuk dikembangkan lebih lanjut," ujar Kasat. (man)

Post a Comment

0 Comments