Kegiatan apel pagi salah satu cara agar PNS disiplin. (Foto: Istimewa) |
NET - Salah satu
elemen terpenting dalam reformasi birokrasi adalah transparansi dan akuntabilitas
untuk membangun suatu pemerintahan yang berasil. Karena itu, Pemerintah Kota
(Pemkot) Tangerang mengadakan pelatihan penyusunan Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (LKIP) di Hotel Ambhara, Jakarta.
Kegiatan yang
berlangsung di main hall Hotel Ambhara selama seminggu dari tanggal 14 sampai 18
November 2016 itu dihadiri oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Deputi
Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabuilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian
PANRB, M. Yusuf Athe dan juga Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam arahannya,
Walikota mengatakan kepada para peserta,
pelatihan yang terdiri atas para sekretaris OPD dan Kasubag Perencenaan
tidak lain untuk membangun pemerintahan yang lebih baik.
Karena itu, melalui
kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang. Sehingga bisa mengevaluasi
sejauh mana kinerja yang sudah dilalui.
Dan melalui pelaksanaan pelatihan tersebut, kata
Walikota, diharapkan bisa dijadikan
momentum untuk Pemkot Tangerang dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, terutama di
bidang penyusunan laporan yang tertib
secara administratif, agar menghasilkan outcome yang nyata bagi masyarakat.
“Kesempatan harus
dijadikan momentum untuk memperbaiki diri. Agar bisa bekerja dengan baik dan
penuh tanggung jawab," ujar Walikota, mengingat tugas aparat selaku abdi
negara dan pelayan masyarakat, harus dapat memberikan manfaat yang baik bagi
masyarakat.
Sementara itu,
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabuilitas Aparatur dan Pengawasan
Kementrian PANRB, M. Yusuf Athe mengatakan berdasarkan hasil evaluasi
Kementerian PAN dan RB terhadap akuntabilitas kinerja pada tingkat pemerintah
Kota dan SKPD, secara umum dapat disimpulkan cukup baik.
Salah satunya
adalah, kata dia, dalam penyusunan LKIP yang harus memenuhi rumusan sasaran maupun indikator kinerja
Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD). “Kata kuncinya adalah
outcome, terus kemudian alat ukur, dan yang terakhir tahu target yang akan
dicapai,” tutur Yusuf. (man)
0 Comments