![]() |
Ferry Renaldi saat menyampaikan laporan di kantor Bawaslu Banten di Serang. (Foto: Istimewa) |
NET - Diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 12
tahun 2016, tim advokasi WH-Andika melaporkan bakal calon Gubernur Rano Karno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten,
Rabu (19/10/2016).
“Kedatangan kami ke Bawaslu bertujuan untuk menyampaikan 10
laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana Rano Karno,” ujar Ferry
Renaldi kepada wartawan, Rabu (19/10/2016) di Serang.
Ferry Renaldi adalah perwakilan
dari tim advokasi WH-Andika, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Ferry Renaldi menjelaskan
dengan disampaikan 10 laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rano Karno
sebagai calon gubernur, dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu. “Saya berharap
laporan ini segera diproses,” ucap Ferry.
Ferry selanjutnya membeberkan
laporan yang disampaikan yakni adanya gambar Rano Karno sebagai Gubernur Banten
di salah satu media cetak, yang dalam konteks ini sudah tidak boleh mengacu Peraturan KPU No. 12 tahun 2016 pasal
67. “Kenapa tidak dipasang foto Sekretatis Daerah atau Kepala Dinas,”
ujar Ferry.
Akun facebook (FB) Rano Karno
yang memakai baju gubernur warna putih, kata Ferry, memposting kegiatan Pemprov dan
postingan kegiatan deklarasi Rano-Embay.
Menurut Ferry, adanya beberapa
spanduk gerakan masyarakat anti dinasti (Gemas) yang dalam konteks ini tidak
boleh dilakukan karena dinilai memprovokasi masyarakat Banten.
Begitu juga tag line 'Cerdas Merakyat' RK-Mulya, kata
Ferry, dipakai di salah satu baligho
kegiatan yang terletak di Perempatan Palima, Kota Serang
Bahkan, kata Ferry, ada atribut
RK-Mulya di salah satu lingkungan pendidikan, yakni di lokasi SMPN 7 Kota
Serang.
Ferry mengatakan termasuk
Rakerdasus PDI-P di Kota Tangerang, ada baligho yang memuat foto Ketua DPRD
Kota Tangerang Suparni dan Gubernur Banten Rano Karno tapi menggunakan logo
PDI-P.
Dugaan pelanggaran berikutnya,
kata Ferry, ada beberapa baligho Pospenas yang berbeda beda dan lebih banyak
berwarna merah hijau dan juga biru, yang identik dengan parpol pengusung RK-Mulya
(PDIP, PPP dan NasDem).
Ferry menyebutkan selanjutnya bilboard yang di
Jalan Tol Karang Tengah yang masih memuat foto Rano Karno dengan tulisan 'Selamat
Datang di Privinsi Banten. Masih ada foto Rano Karno sebagai Gubernur Banten
pada acara Pencak Silat. Masih banyak bilboar yang berada di KP3B yang memuat
foto Rano Karno dan belum diturunkan.
"Kebanyakan laporan ini
dugaan pelanggaran terkaita Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2016 pasal 66 dan 67. Kami meminta kepada Bawaslu agar bisa
bertindak, agar perjalanan pesta demokrasi ini sesuai dengan undang-undang yang
berlaku," pungkasnya. (*/ril)
0 Comments