![]() |
Rakyat Bombana mengais rezeki di areal pertambangan. (Foto: Istimewa) |
NET - Berdasarkan hasil temuan
dan analisa Pusat Kajian Tambang (Pukat ) Sulawesi Tenggara tahun 2010-2011, PT
Panca Logam Makmur (PLM) dibawah pimpinan Tommy Jingga selaku Direktur dan
Fahlawi Mudjur Saleh selaku Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan
perusahaan ditemukan adanya kerugian negara kurang lebih Rp 134 miliar.
"Kerugian negara ini karena adanya laporan fiktif hasil produksi emas PT PLM kepada Pemerintah.
Selama berproduksi tahun 2010-2011, perusahaan memproduksi emas kurang lebih 1,1 ton. Dari
hasil ini, PLM hanya melaporkan hasil produksinya ke Pemerintah kurang lebih
337 Kg emas. Artinya, ada sekitar kurang lebih 800 Kg yang tidak dilaporkan
atau dimanipulasi dalam laporannya ke Pemerintah, " ujar Direktur Litbang
Pusat Kajian Tambang Sultra (Pukat ,Sultra) Rusdianto kepada wartawan, Rabu
(26/10/2016), di Jakarta.
Hasil produksi emas 1,1 ton
tersebut, kata Rusdianto, menghasilkan nilai jual sebesar kurang lebih Rp. 467
miliar sesuai dengan harga yang berlaku pada tahun itu dan karena PT PLM
dikenakan kewajiban kepada negara yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) 3,75 persen dan Pajak Badan 25 persen dari penghasilan Kena Pajak
yang diduga belum disetorkan kepada negara sehingga PT PLM dibawah kepemimpinan
Tommy Jingga telah merugikan negara kurang lebih Rp 134 miliar.
“Selain itu, kami juga
menemukan adanya aliran dana hasil penjualan emas PT PLM tahun 2010-2011 yang mengalir ke
rekening pribadi pemegang saham mayoritas di Surabaya sebesar Rp 88 miliar,”
ungkap Rusdianto.
Dari temuan ini, kata
Rusdianto, Pukat Sultra berharap agar Pemerintah bersikap tegas atas adanya
temuan manipulasi hasil produksi emas PT PLM tahun 2010-2011 yang telah
menimbulkan kerugian negara khususnya masyarakat Bombana. “Kepada yang berwenang agar proporsional dan
tidak memihak kepada salah satu pihak karena adanya konflik internal antar
pemegang saham di PT PLM sehingga keadilan hukum dapat tercapai untuk semua
pihak," ujarnya. (dade)
0 Comments