![]() |
Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Foto: Istimewa) |
NET – Pemilihan Gubernur (Pilgub)
DKI Jakarta tinggal empat bulan lagi, masyarakat ibukota negara akan menentukan pilihan pemimpinnya untuk lima
tahun ke depan. Masyrakat Jakarta saat ini selalu di hantui oleh pemimpin yang tidak
pro rakyat miskin adanya penggusuran paksa yang tidak manusiawi dan soal
relakmasi yang pro kapitalisme (pengembang).
Menurut hasil survey PolMark
Reseacrh Center (PRC) trend elektabilitas Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok (petahana)
mengalami penurunan sebesar 10,8 persen dalam rentang waktu Juli hingga Oktober
ini (sekitar tiga bulan). "Dalam survei PRC PolMark Indonesia bulan Juli
2016, Basuki memiliki elektabilitas sebesar 42,7 persen dan turun menjadi 31,9
persen pada survei bulan Oktober 2016 ini," ujar Jubir Forum Jakarta
Bergerak (FJB) Nurmansyah, kepada wartawan, Rabu (5/10/2016), di Jakarta.
Dari hasil survey PRC telah
membuktikan masyarakat Jakarta sudah
tidak percaya lagi dengan petahana yang pro terhadap kapitalisme (pengembang),
dan melakukan penindasan terhadap rakyat miskin dengan cara penggusuran paksa
yang tidak manusiawi. Namun, para Ahoker (pro petahana) di media sosial atau medsos
beralasan bahwa petahana tidak melakukan
penggusuran tetapi menata rumah kumuh yang padat penduduk nya.
“Saya berpikir para pecinta
petahana ini sudah tidak waras karna tidak bisa membedakan mana yang ditata dan
mana yang penggusuran. Jika ingin menata warga yang tinggal di rumah kumuh atau
padat penduduk seharusnya, Pemda DKI tidak melakukan penggusuran paksa yang
tidak manusiawi ini,” tutur Nurmansyah.
Jika ingin melakukan penataan
rumah warga, kata dia, seharus nya Pemda
DKI Jakarta memberikan bantuan dana kepada
warga untuk merapikan (memperbaiki) rumahnya agar tidak kumuh, yang tadi tidak
layak akan menjadi layak Huni.
Atau bisa juga, kata dia, Pemda
DKI untuk sementara waktu memindahkan warga ke tempat tertentu, sambil
membangun dan menata rumah warga yang layak huni. Kemudian jika rumah warga
sudah di tata dan layak huni maka warga berhak unuk kembali ke rumahnya
masing-masing untuk tinggal di kampung halamannya yang sudah ditata oleh Pemda
DKI. (dade)
0 Comments