Eka Satialaksamana: jangan diterima. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
“Kita
mengingatkan komisioner KPU Banten agar
tidak menerima calon perseorangan yang tidak memenuhi syarat untuk mencalonka
diri melalui jalur partai politik,” ujar anggota Bawaslu Banten Eka Satialaksamana
kepada TangerangNET.Com, Selasa (13/9/2016).
Eka menjelaskan
mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 pasal 32 ayat (10), jika ada pasangan calon perseorangan atau salah satu calon perseorangan yang
mengundurkan diri pada masa penelitian administrasi dan faktual dukungan sampai
dengan rekapitulasi jumlah dukungan, maka ia dinyatakan tidak lagi memenuhi
syarat dan tidak dapat diganti dengan calon lain.
Kemudian, kata
Eka, pada pasal yang sama ayat (2), pasangan calon atau salah satu calon
perseorangan yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
dapat diusulkan sebagai pasangan calon atau calon oleh partai politik atau
gabungan partai politik.
Pernyataan
disampaikan Eka tersebut sekaitan dengan pasangan bakal calon gubernur dan
calon wakil gubernur Banten dari jalur perseorangan, Dimyati Natakusumah dan
Yemelia menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan. Penguduran diri pasangan
ini menyusul setelah diterimanya surat penguduran keduanya oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten siang ini, Selasa (13/9/2016).
Ketua Pokja
Pencalonan KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri membenarkan adanya surat
pengunduran diri pasangan Dimyati Natakusumah dan Yemelia. Surat tersebut,
menurut Syaeful diantarkan langsung oleh Leader Official (LO) bakal calon
Dimyati Natakusumah-Yemelia bernama Nurjanah.
"Iya tadi
siang langsung diantarkan oleh LO-nya," tutur Ketua Pokja Pencalonan
Syaeful Bahri kepada wartawan melalui sambungan telpon.
Syaeful menambahkan
dengan permintaan tertulis dalam surat tersebut maka pasangan tersebut
menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan. "Iya kalau mengudurkan diri
berarti pasangan yang bersangkutan tidak dapan melanjutkan ke tahap
berikutnya," imbuhnya.
Setelah Dimyati
mengundurkan diri dari jalur perseorangan, dikabarkan akan bergandengan
petahana Rano Karno maju melalui jalur partai politik. Namun, sampai berita ini
ditayangkan belum dapat dikonfirmasi tentang rencana tersebut. (ril)
0 Comments