![]() |
Kapolda Banten Brigjen Ahmad Dofiri dan Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito: pemilik yang sama. (Foto: Istimewa) |
NET - Peredaran
obat-obatan dan makanan ilegal di Tangerang, Banten semakin memprihatinkan.
Terbukti dengan digrebeknya kembali pabrik obatan-obatan yang tidak memiliki
ijin edar di Kampung Cilongok RT 05 RW 16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar
Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM) Provinsi Banten dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Di antara merk
jamu ilegal itu adalah, wantong, Ricalinu,
Xianling, Chon Sang, Sheng Lin, Jakarta Bandung, Bintang Dua Mustika Dewa, Tawon Liar, Obatku Purbasalam,
Bintang Dua, Tangkur Kobra, Sera, Ocema, dan Spider.
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, Rabu (10/8/2016), mengatakan pabrik
yang menyaru sebagai pabrik karton tersebut dalam seharinya mampu memproduksi
ribuan butir dan bungkus jamu. Karenannya, untuk mengungkap keberadaan pabrik
tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang, yaitu tiga bulan.
Berdasarkan hasil
investigasi, kata Penny, peredaran obat
dan jamu yang diproduksi oleh PT Bilca Markin Jaya Makmur itu peredarannya
cukup luas. "Kami menduga pabrik
jamu ilegal ini menggunakan zat kimia berbahaya bagi kesehatan, sehingga perlu dilakukan
penyelidikan lebih mendalam” ujar Penny.
Sementara itu,
Kapolda Banten Brigjen Ahmad Dofiri mengatakan pemilk pabrik jamu yang telah
digrebek pada Selasa (9/8/2016) malam
itu terbilang pandai. Dengan cara menutup usaha ilegalnya sebagai pabrik
karton.
"Keberadaan
pabrik yang memproduksi obat dan jamu ilegal ini sudah dua tahun dan
peredarannya sangat luas, yaitu Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan
Bekasi-red) dan Pulau Jawa," ungkap Dofiri.
Lebih Jauh
Dofiri menjelaskan pengungkapan pabrik obat dan jamu ilegal itu sebenarnya
sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Polda Banten di Pabrik Indorica, Jalan
Raya Serang Km 26, Balaraja, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Dan
keberadaan pabrik itu diduga punya orang yang sama.
"Kami masih
melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik ini. Dan dia diduga orang juga punya pabrik di Balaraja,"
tutur Kapolda Banten.
Sebelumnya, BPOM
RI juga menggerebek pabrik makanan anak-anak di Jatiuwung, Kota Tangerang. Dan
kasus itu hingga kini masih dalam penyelidikan untuk ditindak lanjuti ke meja
hukum.(man)
0 Comments