Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Calon Anggota PPK Usai Ujian Tertulis, Nikmatilah Lebaran Idul Fitri

Calon anggota PPK saat mengikuti ujian tertulis.
(Foto: Istimewa)  
NET – Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemiihan Gubernur Banten 2017 yang sudah mengikut ujian tertulis diminta untuk sementara menikmati Lebaran Idul Fitri 1437 H. “Mereka sudah mengikuti ujian tertulis santai saja menikmati Lebaran Idul Fitri,” ujar Banani Bahrul kepada TangerangNET.Com, Minggu (3/7/2016).

Banani Bahrul adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangerang dan bertindak sebagai juru bicara dalam proses penerimaan calon anggota PPK. “Kita akan umumkan hasil ujian tertulis pada  9 Juli 2016. Jadi, pengumuman hasil ujian tertulis setelah lebaran. Santai saja dulu mereka,” tutur Banani yang didampingi anggota KPU Kota Tangerang lainnya, Saylendra dan Halim.

KPU Kota Tangerang  pada harin itu  beserta KPU kabupaten dan kota lainnya yang ada di Provinsi Banten melaksanakan ujian tertulis yang diikuti oleh 131 calon PPK. Banani menjelaskan sejak pendaftaran dibuka ada 134 orang peminat untuk mengikuti seleksi. Namun, dari hasil seleksi administrasi dua orang tidak memenuhi syarat dan seorang lagi mengundurkan diri.

“Pada hari ini dilaksanakan ujian tertulis dan yang hadir sebanyak 125 orang, sedangkan enam orang tidak hadir.  Mereka yang tidak hadir tersebut berasal dari berbagai kecamatan,” ucap Banani.

Banani menyebutkan pihaknya sebagai pelaksana ujian tertulis sedangkan materi ujian didatangkan dari KPU Banten. “Bahan ujian langsung dibawa oleh Pak Ismail, bagian hukum KPU Banten, dari Serang,” ungkap Banani.

Menurut Banani, setelah diumumkan calon peserta yang lulus ujian tertulis, akan dilakukan ujian wawancara yang akan dilaksanakan pada 11 dan 12 Juli 2016 di kantor KPU Kota Tangerang. Hasil wawancara, akan diumumkan siapa saja calon anggota PPK yang lulus pada 13 Juli 2016.

“Bagi calon anggota PPK yang lulus, langsung pada 14 dan 15 Juli 2016 diambil sumpah  dan dilantik menjadi anggota PPK. Sekaligus dilakukan pembekalan tentang Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) Banten,” jelas Banani.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia  (UU RI) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan UU RI No. 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setiap kecamatan diangkat 5 orang anggota PPK dan seorang di antaranya merangkap sebagai ketua. Di Kota Tangerang ada 13 kecamatan sehingga akan dilantik 65 orang anggota PPK. (ril)   

Post a Comment

0 Comments