Saat prosesi pengukuhan Profesor Riset: tenang dan lancar. (Foto : Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengadakan orasi pengukuhan Profesor
Riset. Pengukuhan tersebut merupakan puncak karir jabatan fungsional seorang
peneliti dan pengangkatan seorang peneliti utama menjadi Profesor Riset.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Unggul Priyanto mengatakan pengakuan dan kepercayaan terhadap keberhasilan
dalam mengembang tugas penelitian dan sekaligus merupakan penghormatan atas
pengangkatannya dalam jabatan peneliti utama.nc
"Gelar Profesor Riset juga sebagai wujud pengakuan,
kepercayaan dan penghormatan yang diberikan atas keberhasilan seorang PNS
(pegawai negeri sipil-red) dalam mengemban tugasnya di bidang Litbang yang
diberikan kepada Peneliti Utama setelah menyampaikan orasi ilmiah dalam suatu
prosasi upacara pengukuhan," ujar Unggul, Rabu (8/6/2016), di Auditorium BPPT, Jakarta.
Sementara itu, kata Unggul, sesuai dengan kompetensi pejabat
fungsional yang dituntut kinerjanya dapat meneliti kariernya dalam puncak
kariernya yang bisa berpengaruh dalam sifat karir pegawai. Namun, PNS harus
berada dalam jabatan karier, terlebih di BPPT harus mendapat perhatian khusus.
Dengan melalui proses di internal BPPT ini, mengukuhkan dua
Profesor Riset yakni Prof. Dr. Eniya Listiani Dewi B. Eng, dan Prof. Dr. Rano
Nuryadi, M.Eng. "Saat ini BPPT telah memiliki 31 Profesor Riset, dan
dengan dikukuhkannya dua Profesor Riset, maka jumlah Profesor Riset BPPT bertambah
menjadi 33 orang," ujar Unggul.
Oleh karena itu, gelar Profesor Riset merupakan incentives
non material terhadap komunitas peneliti dan merupakan pengakuan resmi
Pemerintah dan Negara, diharapkan dapat Iebih memacu peningkatan kualitas
penelitian serta kualitas bimbingan kepada para peneliti yang Iebih muda, karena
Jabatan Profesor Riset tentunya mempunyai implikasi terhadap tugas dan tanggung
jawab yang tinggi pula terhadap pengembangan.
Unggul menjelaskan peran aktif bersama para pejabat
fungsional perekayasa dalam pengkajian dan penerapan, tentu saja ini perlu
adanya sinergi antara peneliti dan perakayasa agar dapat berperan dalam
pengembangan dan penerapan teknologi untuk pembangunan bangsa. "Namun,
yang telah dikukuhkan nantinya diharapkan dapat menjadi simpul dalam keahlian
tertentu sehingga dapat menghasilkan ahli-ahli muda yang handal dalam bidang
tertentu," ungkap. (dade)
0 Comments