Andri Wiranofa saat memeriksa tempat terdakwa Dodi Selamat melarikan diri dari jendela toilet pengadilan. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET- “Saya
masih terus berkoordinasi dengan Kejari Tangerang. Saat ini tim terus melakukan
pencarian di mana keberadaan terdakwa yang melarikan tersebut,” ujar Kasat
Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuarea kepada wartawan, Kamis (23/6/2016).
Tim kepolisian yang terdiri atas Satuan Reskrim
dan Satuan Narkoba bersama Kejari Tangerang, terus memperluas wilayah pencarian
terhadap terdakwa kasus narkoba tersebut.
“Tim masih fokus melakukan pencarian di wilayah Kota Tangerang,” ungkap
Jonter.
Jonter Banuarea mengatakan sejak terdakwa
melarikan diri dari PN Tangerang, tim terus melakukan pencarian mulai sore,
malam hingga pagi hari. Petugas mencari
informasi keberadaan terdakwa dari keluarga terdekatnya yang tinggal di Kota
Tangerang. “Kita coba datangi keluarganya seperti yang ada di Karawaci, kita
mintai informasi soal DS ini,” tambahnya.
Meski begitu, Jonter belum bisa mengungkapkan
apakah dari pihak keluarga DS, pihaknya telah memperoleh informasi terkait
keberadaan tahanan tersebut. “Kita tidak bisa ungkap. Karena ini masih tahap
penyelidikan. Minta doanya saja, mudah-mudahan pelaku (Dodi Selamet-red), bisa
segera kita tangkap,” tutur Jonter.
Jonter menerangkan berdasarkan data yang dimiliki
pihak kepolisian, DS merupakan warga asal Perkebunan Citarik, Kelurahan Tonjong,
Kabupaten Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Namun, DS telah lama tinggal di tempat
sudaranya yang ada di Kota Tangerang.
Jonter mengakui tidak menutup kemungkinan tim akan
melakukan pencarian hingga ke kampung halaman DS, di Pelabuhan Ratu. “Bisa saja
nanti sampai ke sana. Tapi, kita belum mau berspekulasi dulu, karena yang jelas
kita masih berupaya membantu Kejari Tangerang untuk menemukan pelaku,” ucap Jonter.
Jonter menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ini
harus menjadi evaluasi pihak Kejari serta PN Tangerang ke depannya. Agar
kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ini kan musibah, kami tentu prihatin dengan
kejadian ini. Ya, mudah-mudahan bisa jadi bahan evaluasi dari kejaksaan dan
pengadilan bagaimana memperbaiki sistem pengamanan selama persidangan,” ujarnya.
Jonter berharap agar DS bisa menyerahkan diri. Sebab,
jika yang bersangkutan tidak mau menyerahkan diri, maka pihaknya akan mengambil
sikap tegas. “Kalau dia menyerahkan diri, lebih bagus. Kalau tidak, ya dengan
upaya kita, tindakan tegas,” tandasnya.
Sementara Kasi Pidum Kejari Tangerang Andri Wiranofa memastikan jaksa telah
menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) sesuai Peraturan
Jaksa Agung RI No.PER-005/A/JA/03/2013 tentang Pengawalan dan Pengamanan
Tahanan.
“Kita sudah patuh dan tunduk pada SOP. Kalau
bukan sesuai SOP, bukan kewenangan kita,” tutur Andri seraya menambahkan dalam SOP, saat menjalani sidang, tahanan
dikawal oleh kepolisian, jaksa dan petugas keamanan pengadilan.
Dalam proses pengawalan tahanan, minimal dijaga
oleh dua orang. Itu dilakukan oleh jaksa, polisi serta pihak pengadilan. “Jadi
sama seperti kesebelasan (tim sepakbola-red). Tanggungjawab pengamanan dibawah
kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Itu tidak bisa dikotak-kotakkan,” ujarnya
lagi. (ril)
0 Comments