Agus Muslim dalam suatu kesempatan: mau kontrak kantor. (Foto: Istimewa) |
Sejak dilantik pada 26 Mei 2016 lalu, kata Agus, upaya
mendapatkan kantor yang layak dan refrentatif terus dilakukan. Semula bakal
kantor Panwaslu Kota Tangerang adalah bekas kantor Palang Merah Indonesia (PMI)
Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo yang menghadap ke Alun-alun Kota Tangerang atau
lebih dikenal sebagai Lapangan Ahmad Yani. Namun, ternyata bekas kantor PMI
tersebut belum mendapat restu dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Sebelum kita mengajukan untuk penggunaan kantor
tersebut, sudah ada pihak lain yang mengajukan usul untuk menggunakan kantor
tersebut. Ya, sudah kita mencari alternatif lain. Bila tidak ada fasilitas baik dari
Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang untuk dipinjam pakai, kita
cari kontrakan saja,” tutur Agus pasrah.
Dengan belum adanya kantor Panwaslu Kota Tangerang, kata
Agus, dalam persiapan kegiatan sekarang ini berpindah-pindah tempat dan sedikit
terhambat. “Bisa di rumah saya atau di kafe atau di tempat lain yang nyaman,”
ucap Agus lirih.
Sealin masalah kantor, Panwaslu juga kini sedang
mengajukan personil untuk Sekretaris Panwaslu dan staf ke Walikota Tangerang. “Sealama
kita tidak ada sekretaris sulit menjalankan fungsi dan tugas. Oleh karena itu,
kita berharap Walikota Tangerang segera menugaskan orang untuk duduk sebagai
Sekretaris Panwaslu sesuai surat yang sudah diajukan,” ungkap Agus.
Bersamaaan dengan itu, kata Agus, juga sedang disiapkan
untuk seleksi calon Panwaslu tingkat kecamatan. “Kita juga sedang menyiapkan
seleksi Panwas kecamatan,” ujar Agus.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Tangerang Sanusi menginformasikan kegiatan seleksi calon Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK). Pembukaan pendafatran PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pilkada Serentak 2017 akan dialakukan sejak 21 Juni sampai denan 20 Juli 2016. Pembukaan
pendaftaran menunggu pengumuman resmi KPU Kota Tangerang. (ril)
0 Comments