![]() |
Reka ulang narapidana Zul Fahmi kabur dua bulan lalu. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET - Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan Polresta
Kabupaten Tangerang melakukan pengejaran
terhadap tiga orang Narapidana Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang melarikan diri pada seusai menjalankan sidang
di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan
pengejaran. Dan mudah-mudahan mereka cepat tertangkap," kata Kapala Seksi
Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari)
Tigaraksa Kabupaten Tangerang Pradana Probo Setyarjo, SH kepada wartawan, Kamis
(26/5/2016).
Ketiga orang narapidana tersebut, kata dia, adalah Hanafi
Harun, Jaka Graha bin Rozaromanto Tayana, dan Abdul
Rohim. Mereka adalah tahanan
Kejari Tigaraksa dengan kasus pembunuhan, narkotika, dan pencurian yang
dititipkan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Para narapidana itu kabur, kata Pradana, bermula
ketika mereka menjalni sidang di Pengadilan Negerti Tangerang pada Selasa (24/5/2016) lalu. Selepas sidang,
ketiga narapidana yang diangkut
dengan mobil tahanan milik Polresta
Tangerang beriringan dengan empat mobil kejaksaan Tigaraksa yang dikawal oleh polisi
untuk dikembalikan ke Rutan Jambe di Desa Taban, Kecamatan Jambe, bersama 24 orang tahanan
lainnya, menghilang.
"Mereka kabur dengan cara menjebol pintu
belakang mobil tahanan," ujar Pradana.
Itu terjadi, lanjut dia, selaian suasana menuju
Rutan Jambe gelap, medannya
pun berkelok. Akibatnya,
ketiga narapidana
itu diperkirakan terjun dan kabur saat berada di tingkungan tajam 1 km
menjelang rutan.
"Untuk melakukan pengejaran terhadap
ketiga narapidana itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polresta
Tangerang," ungkap dia.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Ajun Komisaris Besar (AKB) Asep Edi Suheri saat akan dikonfirmasi
masalah tersebut tidak ada di tempat. "Maaf bapak lagi ke Polda Metro
Jaya," kata seorag Petugas di Polresta Tangerang.
Sementara itu, Waka
Polres AKB Mukti Juharsa ketika akan ditemui di ruang kerja tidak bersedia
menerima sejumlah wartawan. “Bapak tidak mau diganggu. Bapak mau istirahat,”
ujar petugas di depan ruang kerja Waka Polres.
Kaburnya tiga
narapidana adalah kali kedua dalam dua bulan ini. Sebellumnya, pada Rabu (5/4/2016) sore jelang malam Zul
Fahmi, terdakwa perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika lepas dari
pengawala petugas dan akhirnya melarikan diri. Pada sore itu, Zul Fahmi baru
saja divonis 10 tahun penjara. (man/ril)
0 Comments