Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa) |
NET - Pelaku pengedar narkotika
jenis sabu, yang kerap memasarkan barang haramnya di sekitar Stasiun
Pengisian Bahan-bakar Umum (SPBU) Jayanti, Kampung Jayanti, Kecamatan Jayanti,
Kabupaten Tangerang, dibekuk petugas Polsek Cisoka. Barang bukti yang disita
petugas dari tangan pemuda pengangguran itu sebanyak tiga bungkus plastik klip
siap edar.
Menurut Kapolsek
Cisoka, Ajun Komisaris Sumaedi, Jumat (6/5/2016), penangkapan itu berawal dari
informasi warga yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan
penyelidikan, kata dia, petugas melihat seorang pria yang mondar mandir di
sekitar SPBU. Begitu didekati dan digeledah, disaku pelaku ditemukan bungkusan
rokok yang berisi tiga pastik klib sabu.
Akibatnya, pemuda yang
berinisial Deh, 29, dan tinggal di Kampung Kreo Tegal, Desa Kreo, Kecamatan
Jawilan, Kabupaten Tangerang, Banten, digelandang ke Polsek Cikupa untuk
diperiksa lebih lanjut.
"Sampai saat ini
kasus tersebut masih dalam pengembangan petugas," ujar Kapolsek. (man)
0 Comments