Warga Kampung Baru Dadap bentangkan spanduk penolakan. (Foto: Istimewa) |
NET - Ratusan warga nelayan Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten
Tangerang, Banten, yang akan digusur oleh Pemda Kabupaten Tangerang, Senin
(9/5/2016) mendatangi Kantor Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tiga Raksa, untuk menolak rencana penggusuran
tersebut.
Kedatangan mereka yang dilerngkapi dengan
berbagai sempaduk itu menolak penggusuran tersebut, karena relokasi yang
disipkan oleh Pemda Kabupaten Tangerang, bukanlah rusunawa. Melainkan hanya
rumah-rumah petak kontrakan milik warga yang sangat sempit.
"Kami menolak penggusuran ini, karena penggusuran
tersebut akan lebih menyengsarakan kehidupan kami sebagai
nelayan," ujar Sutari, warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan
Kosambi, Kabupateb Tangerang,
Selain itu, kata dia, warga juga merasa
dibohongi oleh Bupati Tangerang yang mengatakan penggusuran itu awalnya hanya terhadap kafe-kafe yang
dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi. Tapi kenyataannya, penggusuran
tersebut juga akan dilakukan kepada pemukiman-pemukiman warga yang sudah
menempati kampung tersebut sejak tahun 1970-an lalu. "Ini tidak benar, kenapa justru kami yang warga asli
di sini
juga akan digusur," kata Sutari
bersemagat.
Dan penggusrusan itu dipaksakan oleh Pemda
Kabupaten Tangerang, kata dia, bukan untuk kepentingan pembangunan Pemda
Kabupaten Tangerang. Melainkan untuk kepentingan pengusaha dalam merealisasikan
reklamasi Kota Baru yang saat ini sedang berjalan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh,
Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menampung sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tanerang,
telah menyiapkan
sebanyak 400 rumah petak kontrakan yang tersebar di wilayah Dadap. Sementara
rencana rusunawa yang dijanjikan kepada warga nelayan tersebut belum jelas
keberadaannya. (man)
0 Comments