Panitia membakar lembar kertas soal disaksikan anggota Bawaslu Bantern Solihin (bertolak pinggang). (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Sedikitnya 165
orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur Banten 2017 mengikut
ujian tertulis di Kampus Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Jalan Raya
Jakarta, Serang, Kamis (5/5/2016).
Ketua Tim Seleksi Panitia Pengawas Kabupaten/Kota Di Provinsi
Banten Endang Sulastri mengatakan peserta yang ikut ujian tertulis berasal dari delapan kabupaten dan kota yang ada di
Provinsi Banten. “Hari ini dilaksanakan ujian tertulis terhadap calon anggota
Pengawas yang telah lulus seleksi administrasi,” ujar Endang Sulastri sebelum dilaksanakan ujian.
Dari hasil ujian
tertulis tersebut, kata Endang, akan dipiih sebanyak sembilan orang dari
masing-masing kabupaten dan kota. Namun, bila hasil ujian tertulis menunjukkan banyak
hasil yang bagus akan diplih sebanyak 12 orang.
“Mereka yang lolos
dari ujian tertulis akan menghadapi proses berikut yakni wawancara. Sedangkan
hasil ujian tertulis akan diumumkan melalui webside Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Provinsi Banten pada tanggal 7 Mei 2016,” tutur Endang Sulastri yang matan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Republik Indonesia.
Dari pantauan
Tangerang NET.Com di lokasi ujian tertulis, calon anggota Panwas yang ikut terlihat
wajah lama dari kabupaten dan kota. Dari Kota Cilegon ada Achmad Bachrul El
Anshor, Syamsurijal, dan dari Kota Tangerang ada Agus Muslim, Takhono, dari Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) ada Muhammad Acep, Ahmad Jajuli, dan Muhammad
Taufik Mz.
Selain nama di atas
ada pula mantan ketua Panwaslu Banten Haer Bustomi, asal Kabupaten Lebak dan
Sabihis, mantan anggota Panwaslu Banten asal Kabupaten Serang. ”Saya ikut
ujiian tertulis ini karena merasa terpanggil setiap kali dilaksanakan pesta
demokrasi di Provinsi Banten,” ucap Sabihis.
Sementara itu, seusai
peserta ujian tertulis mengerjakan soal, semua lembar pertanyaan dikembalikan
kepada pantia. Lembaran pertanyaan tersebut dikumpulkan dan lalu dimusnahkan
dengan cara dibakar.
“Cara ini lebih
praktis dari pada menyimpan barang bekas yang menghabsikan tempat,” tutur
Silihin, anggota Bawaslu Banten kepada TangeranNET.Com. (ril)
0 Comments