Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Pradhana Probo Setyarjo. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Kejaksaan Negri (Kejari)
Tigaraksa Kabupaten Tangerang merasa heran kenapa anggaran penanganan perkara
turun drastis. Dari 800 perkara pada tahun
lalu yang dibiayai negara dan
tahun ini turun menjadi 354 perkara.
“Saya tidak tahu
persis kenapa begitu drastis turunnya. Sementara penanganan perkara dari tahun
ke tahun terus meningkat,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari
Tigaraksa Pradhana Probo Setyarjo, SH kepada wartawan akhir pekan ini.
Pradhana menjelaskan
dalam satu hari penanganan perkara mulai dari penyidikan sampai penuntutan dan
sidang di Pengadilan Negeri Tangerang biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 7
juta. Biaya yang paling besar dikeluarkan adalah untuk mengangkut para terdakwa
ke pengadilan.
Menurut Pradhana,
jarak tempuh antara kantor Kejari Tigaraksa dengan Rumah Tahanan Jambe serta
Pengadilan Negeri Tangerang cukup jauh. “Pengeluaran dana mulai dari bahan
bakar, biaya tol, dan biaya pengawalan. Setiap hari harus ada uang untuk mengangkut tahan yang akan
bersidang,” ungkap Pradhana.
Pada tahun ini saja,
kata Pradhana, sampai Mei 2016 Kejari Tigaraksa sudah menangani sebanyak 464 perkara. Sementara dana yang
disediakan dalam anggaran pada tahun ini hanya untuk 354 perkara. “Ini masalah
yang sedang kami hadapi,” tutur Pradhana.
Begitu juga dengan
kendaraan angkutan tahanan, kata Pradhana, sekarang ini hanya ada 4 unit. Sedangkan kebutuhan kendaraan setiap
harinya seharusnya 5 unit. “Hal ini
karena dalam satu hari kali sidang, tahanan yang diangkut dari Rutan Jambe ke pengadilan
berkisar antara 100 sampai 150 orang,” ujar Pradhana menguraikan.
Sedangkan pada tahun
lalu, kata Pradhana, Kejari Tigaraksa menangani 1.100 perkara. “Nah, angka
penanganan perkara pada tahun bisa lebih banyak dari tahun lalu,” ucap
Pradhana. (ril)
0 Comments