![]() |
Rano Karno dan Haerul Jaman: masih kepala daerah. (Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com) |
NET – Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Banten belum bisa menjerat dan bahkan menegur para bakal calon
Gubernur Banten yang diduga melanggar peraturan saat bersosialisasi.
“Mereka masih bakal
calon dan bakal calon gubernur. Jadi, Bawaslu belum bisa mengambil langkah
untuk menegur apalagi menindak,” ujar Eka Satialaksamana kepada
TangerangNET.Com, Senin (16/5/2016).
Eka Satialaksmana
adalah anggota Bawaslu Banten bidang pengawasan tersebut mengatakan Bawaslu
bertindak berdasar peraturan dan undang-undang yang berlaku. “Jadi sekarang, kita menyaksikan saja mereka
ingin maju menjadi gubernur atau wakil gubernur Banten,” tutur Eka.
Sebagaimana yang telah
mencul di masyarakat sejumlah orang bersosialisasi akan menjadi Gubernur
Banten. Mereka itu, Rano Karno yang kini masih menjadi Gubernur Banten,
Walikota Serang Haerul Jaman, anggota DPR RI Andika Hazrumi, Wakil Ketua Komisi
II DPR RI Wahidin Halim, anggota DPR RI Dimyati Natakesumah, anggota DPRD
Banten Budi Heriyadi, dan anggota DPR RI Tantowi Yahya.
Di tempat terpisah, Penasihat Lembaga Kajian Pemerintahan
Indonesia (LKPI) Hasanudin Bije meminta para bakal calon saat bersosialisasi
diri tidak memanfaatkan fasilitas negara. Hal ini sangat berpotensi dilakukan
oleh Gubernur Banten Rano Karno dan
Walikota Serang Haerul Jaman.
“Saya mengingatkan
agar sebagai kepala daerah tidak memanfaatkan fasilitas dan dana yang bersumber
dari APBD (Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah-red). Bila kami temukan
penyimpangan, segera kami laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red),”
ucap Hasanudin Bije menandaskan.
Sedangkan Eka
mengatakan bila para bakal calon tersebut diduga melanggar peraturan,
masyarakat dapat saja melaporkan ke instansi sesuai dengan bidang tugasnya.
Apakah Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK. “Yang jelas, Bawaslu sampai sekarang
belum punya kewenangan. Nanti, kalau mereka sudah mendaftarkan di ke KPU (Komisi
Pemeilihan Umum-red) Banten dan ditetapkan sebagai calon, baru Bawaslu punya
kewenangan,” ucap Eka sambil tersenyum. (ril)
0 Comments