Petugas saat memeriksa mobil tersangka: ada pil ekstasi. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria berinisial DSJ, 47, di kawasan Pulo Gebang,
Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ribu pil
ekstasi di dalam mobil sedan yang dikendarai oleh tersangka.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan total barang bukti yang disita adalah 150.298 butir pil
ekstasi dengan berat keseluruhan 44,6 Kg. "Ekstasi tersebut dikemas dalam 30 paket yang disimpan di koper dan tas milik tersangka," ujar Budi Waseso kepada wartawan, Jumat (22/4/2016), di Jakarta.
Sementara itu, penangkapan berawal dari
pengejaran petugas
BNN terhadap mobil sedan hitam yang ke luar dari area parkir sebuah pusat perbelanjaan di
kawasan Cakung, Jakarta Timur. Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas.
Budi menjelaskan petugas melakukan penembakan
dan berhasil melumpuhkan tersangka dengan luka tembak pada bagian kaki sebelah kiri.
"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan pengobatan,"
ujarnya.
Saat akan diperiksa, kondisi fisik tersangka
menurun. Petugas kembali membawa DSJ ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun,
sesampainya di RS. Polri Kramatjati, dokter menyatakan bahwa DSJ telah
meninggal dunia.
"Hingga kini, BNN masih terus
melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap tersangka lain dalam
kasus tersebut," ungkap Budi. (dade)
0 Comments