Ruang tahanan sementara PN Tangerang. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Setelah tahanan
Zul Fahmi, lari dari pengawalan petugas Kejaksaan Tigaraksa, Kabupaten
Tangerang, penjagaan terhadap tahanan di Pengadilan Negeri (PN), Tangerang
diperketat.
“Iya, kita perketat
agar jangan ada yang kabur lagi,” ujar Tarjo kepada TangerangNET.Com, Rabu
(6/4/2016).
Di PN Tangerang setiap
hari mulai Senin sampai dengan Kamis dilaksanakan sidang tindak pidana umum
yang menghadirkan para terdakwa berstatus tahanan. Para tahanan dibawa ke PN
Tangerang oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Kejaksaan Negeri
Tangerang. Para tahanan tersebut sebelum sidang ditempatkan di ruang tahanan
sementara di lantai bawah PN Tangerang.
Namun, pada Rabu
(5/4/2016) sore jelang malam Zul Fahmi, terdakwa perkara tindak pidana
penyalahgunaan narkotika lepas dari pengawala petugas dan akhirnya melarikan
diri. Pada sore itu, Zul Fahmi baru saja divonis 10 tahun penjara.
“Seusai sidang Zul
Fahmi bersama tahanan lainnya dibawa ke mobil tahanan,” ujar jaksa yang tidak
ingin namanya disebut.
Jaksa yang tadinya
bertugas di Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan kini pindah tugas ke Kejaksaan Negeri
Tangerang, menyebutkan terdakwa Fahmi bisa melarikan diri karena petugas
pengawal tidak memborgol tangannya.
Begitu petugas
pengawal lengah, Fahmi langsung melarikan diri dari pintu ke luar sebelah kiri
PN Tangerang. Fahmi yang berstatus penduduk Palembang, Sumatera Selatan itu langsung
menghilang pada gelapan senja. (ril)
0 Comments