Beras hasil oplosan yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa) |
NET - AM, pelaku pengoplosan beras yang telah memasarkan barangnya ke sejumah daerah di Jabodetabek (Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi-red) dan beromset Rp 1,4 miliar per bulan, dibekuk
petugas Polda Metro Jaya di kawasan Gudang Pantai Indah Dadap, Blok M- 20,
Jalan Raya Perancis, Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten
Tangerang, Banten.
"Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang merasa resah
atas adanya informasi pengoplosan beras di sejumlah pasar di wilayah
Jabodetak," ujar Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar
Agung Marlianto, Selasa (26/4/2016).
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Bea Cukai dan
Bulog wilayah Banten, kata dia, akhirnya petugas mencurigai adanya gudang yang menyuplai beras bulog dengan kemasan
karung 15 kilogram ke berbagai pasar. Begitu dilakukan penggrebekan ternyata
benar di dalam gudang itu ditemukan beras oplosan yang diduga dapat membahayakan kesehatan.
"Pelaku dalam menjalankan usahanya, membeli, mengoplos dan
mengelolanya sendiri di dalam gudang miliknya itu," tutur Agung Marlianto.
Agung Marlianto menjelaskan berdasarkan pengakuan AM, ia membeli beras
import asal Vitnam yang sudah ditolak
masuk ke Bulog dari seseorang. Kemudian beras yang sudah rusak, dicampur dengan beras lokal, menir dan
zat kimia berupa pemutih. Hasilnya,
beras
keliatan bagus dan layak dikonsumsi.
Ditanya soal siapakah penjual beras itu, Agung Marlianto enggan
menjelaskan. Namun demikian pihaknya sudah mengetahui orang yang dimaksud.
"Yang jelas kasus ini terus kami kembangkan," tutur Agung meyakinkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, beras itu dibeli oleh AM
dari 10 orang yang saat ini sedang
diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah orang-orang yang memenangkan tender di
Bulog untuk memusnahkan atau menjadikan beras yang sudah tidak layak itu sebagi
pakan ternak.
"Kita dalami dulu kasusnya.
Kalau memang di antara mereka mengetahui beras itu dibeli untuk dioplos
dan dipasarkan, tidak menutup
kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," ungkap salah satu
tim penyidik di Polda Metro Jaya itu.
Dan bila dilihat sepintas, kata dia, beras oplosan itu memang tidak
tampak. Tapi jika diperhatikan dengan seksama, lebih banyak menirnya (pecahan
beras). Sedangkan mengenai kemasan karung 15 Kg yang dibuat untuk memasarkan
beras itu, juga ia peroleh dari mereka yang memenangkan teder di Bulog. (man)
0 Comments