Salah seoerang anak korban pingsan, tidak kuat menyaksikan rekonstruksi. (Foto: Istimewa) |
NET - Setelah sempat
kabur ke Kota Bandung selama dua bulan, Joko Suwito pelaku perampokan dan
pembunuhan Ny. LOA SUI KIM, juragan sembako di Jalan Aryawasangkara, RT 02/02,
Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, dibekuk petugas
Polres Metro Tangerang Kota di Kota Kembang, Bandung.
Dalam rekontruksinya
yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (5/4/2016), Joko Suwito,
yang bekerja sebagai pedagang baso keliling di sekitar lokasi memperagakan
sebanyak 52 adegan.
Di antara adegan
tersebut, tersangka sempat cekcok dengan korban
yang tidak memberinya hutang,
sehingga tersangka sewot dan mengambil batu serta pisau dapur yang ada di rumah
korban untuk dipukulkan ke bagian kepala korban.
Karena korban melawan,
akhirnya tersangka menghujamkam pisau dapur
ke bagian leher. Saat itu juga korban terjatuh dan tewas bersimbah darah
di TKP. Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung mengacak-acak rumah
dan mengambil uang tunai milik koban sebesar Rp 4 juta untuk dibawa kabur ke
Bandung, Jawa Barat.
Di dalam pelariannya
di Kota kembang, pelaku menjadikan uang hasil kejahatannya untuk usaha kembali sebagai pedagang baso
kelililing.
Menurut Kapolres Metro
Tangerang Kota Kimisaris Besar Agus Pranoto pelaku nekat membunuh korban karena
dilatar belakangi sakit hati. Pasalnya, ketika korban i
ngin panjam uang untuk
membayar hutang kepada seseorang, selain tidak diberi juga dicaci-maki.
Akibatnya, korban naik
pitam dan menghabisi korban dengan dengan sadis. Atas perbuatannya itu, kata
Kapolrestro, pelaku dapat dijerat dengabn pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP,
tentang perampokan yang disertai oleh kekerasan, serta Pasal 338 KUHP jo 339 KUHP,
tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pejara.
Seperti diketahui,
pembunuhan yang terjadi pada Selasa (16/2/2016) itu, saat tetangga korban
hendak membeli beras di toko korban. Karena beberapa kali nama korban dipanggil
tidak ke luar, tetangga korban berusaha mengintp ke dalam rumah korban.
Melihat ada ceceran
darah, tetangga korban melaporkan ke Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat yang
langsung menindaklanjuti ke pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan
penyelidikan lebih lanjut. (man)
0 Comments