Ketua Komisi IX DPR TRI Ribka Tjiptaning: gaji para direksi BPJS Kesehatan terlalu besar. (Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com) |
NET – Ketua Komisi IX
DPR RI Ribka Tjiptaning tidak merasa yakin pelayanan yang diberikan rumah sakit
akan menjadi lebih baik setelah uang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan dinaikkan.
“Saya tidak yakin
pelayanan kepada rakyat semakin baik, meski uang iuran dinaikkan,” ujar
Tjiptaning ketika tampil di sebuah televisi swasta, Selasa (15/3/2016) pagi.
Pernyataan Tjiptaning tersebut sehubungan dengan ada rencana
dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. BPJS Kesehatan mengusulkan untuk kategori kelas 1
jumlah iuran dinaikkan menjadi Rp 80 ribu dari saat ini sebesar Rp 59 ribu.
Rencana kenaikkan
tersebut oleh BPJS Kesehatan telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo
(Jokowi) untuk mendapat persetujuan kenaikkan jumlah iuran yang harus
dibayarkan masyarakat.
“Menaikkan iuran BPJS bukan
solusi untuk menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan kepada rakyat. Justru
yang menjadi masalah adanya kebijakan yang membedakan pelayanan kepada rakyat.
Seharusnya, semua rakyat Indonesia sebanyak 240 juta mendapat pelayanan kesehata
dari Pemerinta yang sama,” tandas Tjiptaning yang juga Ketua Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten.
Menurut Tjiptaning
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45, semua rakyat mendapat hak yang sama untuk
diberikan jaminan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah. “Jadi, Pemerintah
bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan terhadap seluruh rakyat. Apakah
rakyat mau menggunakan atau tidak, itu urusan lain,” tandas Tjiptaning.
Sebagai anggota DPR RI
yang membidangi kesehatan, kata Tjiptaning, sudah banyak laporan dan pengaduan
kepada Komisi IX tentang buruknya pelayanan kesehatan di daerah. “Ini fakta,
ada seorang atlet pemegang 10 mendali emas yang mengharapkan anaknya tidak
menjadi atlet lantaran pelayanan BPJS buruk,” ungkap Tjiptaning.
Tjiptaning menjelaskan
ketika sang atlet tersebut membawa anaknya berobat ke rumah sakit dengan menggunan BPJS mendapat kesulitan. “Dari
pengalaman buruk tersebut, atlet itu meminta agar kelak anaknhya tidak usah
mencontohnya menjadi atlet meski dengan prestasi 10 medali emas. Pemerintah tidak
memberikan pelayanan yang kepada orang berprestasi dan apalagi kepada rakyat
miskin,” ucap Tjiptaning.
Oleh karena itu, kata Tjiptaning,
Pemerintah jangan buru-buru menyetujui kenaikkan iuran BPJS. Tapi perlu
diperabiki kinerja pelayanan kesehatan di rumah sakit dan karyawan serta
direksi BPJS. Misalnya, gaji para direksi BPJS ditinjau ulang karena terlalu
tinggi.
“Harusnya para direksi
BPJS malu dengan adanya persoalan ini. Mereka jangan hanya lantas mengusulkan
kenaikkan iuran tapi gajinya tetap tinggi tanpa melakukan evaluasi. Ya, saya
berharap dievaluasi dululah sebelum dinaikkan iuran,” harap Tjiptaning. (ril)
0 Comments