Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tjiptaning: Meski Iuran BPJS Naik, Saya Tidak Yakin Pelayanan Kesehatan Semakin Baik

Ketua Komisi IX DPR TRI Ribka Tjiptaning: gaji
para direksi BPJS Kesehatan terlalu besar.
(Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com)  
NET – Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning tidak merasa yakin pelayanan yang diberikan rumah sakit akan menjadi lebih baik setelah uang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinaikkan.

“Saya tidak yakin pelayanan kepada rakyat semakin baik, meski uang iuran dinaikkan,” ujar Tjiptaning ketika tampil di sebuah televisi swasta, Selasa (15/3/2016) pagi.

Pernyataan Tjiptaning  tersebut sehubungan dengan ada rencana dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. BPJS Kesehatan mengusulkan untuk kategori kelas 1 jumlah iuran dinaikkan menjadi Rp 80 ribu dari saat ini sebesar Rp 59 ribu.

Rencana kenaikkan tersebut oleh BPJS Kesehatan telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat persetujuan kenaikkan jumlah iuran yang harus dibayarkan masyarakat.

“Menaikkan iuran BPJS bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan kepada rakyat. Justru yang menjadi masalah adanya kebijakan yang membedakan pelayanan kepada rakyat. Seharusnya, semua rakyat Indonesia sebanyak 240 juta mendapat pelayanan kesehata dari Pemerinta yang sama,” tandas Tjiptaning yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten.

Menurut Tjiptaning sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45, semua rakyat mendapat hak yang sama untuk diberikan jaminan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah. “Jadi, Pemerintah bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan terhadap seluruh rakyat. Apakah rakyat mau menggunakan atau tidak, itu urusan lain,” tandas Tjiptaning.

Sebagai anggota DPR RI yang membidangi kesehatan, kata Tjiptaning, sudah banyak laporan dan pengaduan kepada Komisi IX tentang buruknya pelayanan kesehatan di daerah. “Ini fakta, ada seorang atlet pemegang 10 mendali emas yang mengharapkan anaknya tidak menjadi atlet lantaran pelayanan BPJS buruk,” ungkap Tjiptaning.

Tjiptaning menjelaskan ketika sang atlet tersebut membawa anaknya  berobat ke rumah sakit  dengan menggunan BPJS mendapat kesulitan. “Dari pengalaman buruk tersebut, atlet itu meminta agar kelak anaknhya tidak usah mencontohnya menjadi atlet meski dengan prestasi 10 medali emas. Pemerintah tidak memberikan pelayanan yang kepada orang berprestasi dan apalagi kepada rakyat miskin,” ucap Tjiptaning.

Oleh karena itu, kata Tjiptaning, Pemerintah jangan buru-buru menyetujui kenaikkan iuran BPJS. Tapi perlu diperabiki kinerja pelayanan kesehatan di rumah sakit dan karyawan serta direksi BPJS. Misalnya, gaji para direksi BPJS ditinjau ulang karena terlalu tinggi.

“Harusnya para direksi BPJS malu dengan adanya persoalan ini. Mereka jangan hanya lantas mengusulkan kenaikkan iuran tapi gajinya tetap tinggi tanpa melakukan evaluasi. Ya, saya berharap dievaluasi dululah sebelum dinaikkan iuran,” harap Tjiptaning. (ril)  

Post a Comment

0 Comments