![]() |
Jaelani dan sejumlah pengurus PPAD: Senin lancarkan aksi. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Presiden Joko Widodo, diminta untuk membekukan
perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroprasinya angkutan ilegal berplat
hitam di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kami mendesak
Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden–red) atau Inpres
(Instruksi Presiden-red) larangan perusahaan aplikasi mempasilitasi
beroprasinya angkutan ilegal berplat hitam," ujar Ketua Paguyuban
Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Jaelani kepada wartawan, Minggu (13/3/2015), di
kantor Sekretariat PPAD, Jalan KH Abdulah Safei No. 1D, Kampung Melayu, Jakarta
Timur.
Selain Presiden, kata
Jaelani, Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahya Purnama atau biasa disapa Ahok,
diminta untuk membekukan perusahaan
aplikasi yang menjadi perantara beroprasinya angkutan ilegal berplat hitam
sekaligus melakukan peninjauan kembali Perda DKI No. 5 Tahun 2014 khususnya terkait
usia kendaraan.
Sementara itu, kata
Jaelani, pada 29 Februari 2016 lalu telah dilayangkan surat pemberitahuan
kepada Kapolda Metro Jaya terkait aksi yang akan dilakukan serentak di wilayah
hukum Polda Metro Jaya dengan pusat aksi Balaikota DKI Jakarta dan Istana
Negara, pada Senin, 14 Maret 2016.
Paguyuban terdiri atas pengemudi angkutan darat se-Jabodetabek
itu mengajukan tuntutan tersebut didasari
dari keadaan saat ini yakni pengemudi angkutan umum terancam kehilangan mata
pencaharian karena maraknya angkutan ilegal berplat hitam yang beroperasi
melalui perusahaan yang berkedok jasa aplikasi online.
Jaelani menilai dengan pembiaran beroprasinya
angkutan ilegal berplat hitam melalui
perusahaan aplikasi menjadi tidak sejalan dengan program Pemerintah khususnya
Pemda DKI dalam upaya menyelesaikan persoalan kemacetan di DKI Jakarta melalui
program pembangunan transportasi massal seperti MRT, Monorail, Bus Way, dan
lainnya.
Oleh karena itu, kata Jaelani, PPAD melihat dengan pembiaran oleh Pemerintah
terhadap beroprasinya angkutan ilegal plat hitam tentunya makin memperbanyak
jumlah kendaraan di jalan raya Ibukota
yang sudah kronis dengan kemacetan tersebut.
“Pada prinsipnya, kami
para sopir plat kuning (angkutan legal) siap membantu Pemerintah dalam upaya
memberikan pelayanan transportasi yang nyaman dan murah serta disesuaikan
dengan kemajuan jaman," ungkap Jaelani. (dade)
0 Comments