Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bripka Martono Dilaporkan ke Polres, Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan

Ilustrasi seorang jurnalis (wartawan).
(Foto: Istimewa)  
NET – Merasa profesi  wartawan dilecehkan oleh petugas Polres Kota (Polresta)  Kabupaten Tangerang, Ade Bagus alias Botol, salah seorang wartawan telivisi swasta di Provinsi Banten, melaporkan Bripka Tri Martono ke Unit Provost Polresta tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (31/3/206), pelecehan itu terjadi ketika Ade Bagus beserta beberapa orang wartawan, baik cetak maupun elektronik  melakukan peliputan terhadap korban sodomi yang akan melaporkan di unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang.

Tiba-tiba, Bripka Tri Martono yang bertugas di unit PPA ke luar dari ruangan PPA, melarang  wartawan untuk melakukan peliputan tersebut.  Bahkan Bripka Tri Martono, juga  membentak-bentak Herry, selaku pelapor. "Ngapain lu lapor ke sini bawa-bawa setan dan monyet-moyet itu," ujar Tri Martono dengan bahasa kasar.

Mendapat perlakuan seperti itu, Herry langsung ke luar dari ruangan. "Saya datang ke sini untuk melapor soal kejadian sodomi yang menimpa anak saya. Tapi kenapa kok malah dibentak-bentak seperti ini,"  tutur  Herry menyayangkan sikap anggota Polresta Kabupaten Tangerang yang arogan itu.

Selain membentak-bentak korban, Bripka Tri Martono juga membentak Ade Bagus agar menghapus rekaman video hasil liputannya. "Izin kagak lu ngambil gambar, hapus itu gambar," kata Martono dengan nada kasar.

Mendapat perlakuan seperti itu, Ade Bagus didampingi beberapa wartawan  langsung melapor ke Unit Provos Polresta Kabupaten Tangerang,  agar kasus pelecehan profesi wartawan ditindaklanjuti. "Saya ambil gambar itu di luar ruang unit PPA. Tapi kenapa diperlakukan seperti itu. Bahkan, kami semua juga dibilang seperti setan dan  monyet-monyet," kata dia

Dikonfirmasi masalah tersebut, Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar (AKPB) Irman Sugema mengatakan  peristiwa itu terjadi karena adanya miss komunikasi antara anggota Polresta Kabupaten Tangerang dengan  wartawan.

Namun demikian, kata  Kapoplresta, dirinya sudah meminta kepada Kasi  Propam agar  mendalami persoalan tersebut. "Kita lihat dulu kasusnya. Kalau memang anggota kami yang salah, akan kami jatuhi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan," ucap Irman Sugema via pesan singkatnya. (man)

Post a Comment

0 Comments