Deden Adhityadharma dan pengurus Serikat Pekerja PT PLN: Pemerintah memangkas kewenangan PLN. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Ketua Umum
Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Deden Adhityadharma mengatakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) direncanakan mulai
tidak lagi urus listrik di beberapa daerah. Pemerintah kembali memangkas kewenangan
PLN dengan swasta yang lebih dominan
sehingga PLN dipecah dari tarif listrik diberlakukan perdaerah.
PLN, kata Deden, bagi mereka sangat
memungkinkan dijadikan bancakan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya
dengan mengorbankan kepentingan masyarakat luas, kepentingan bangsa Indonesia.
"Mengangkangi
amanat konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 2 tersebut dalam realitanya menjadi
cabang-cabang usaha yang penting bagi kepentingan segelintir oknum tersebut dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikusai oleh segelintir kepentingan tadi
termasuk pemecahan kelistrikan di 6 provinsi," ujar Deden kepada wartawan,
Kamis (11/2/2016), di Plaza tertutup kantor PLN Pusat Jalan Trunojoyo Blok M
I/135 Jakarta Selatan.
Sementara itu, imbuh Deden, walaupun alasan yang dikemukakan oleh Pemerintah, Menteri ESDM dan Dirjen Ketenagalistrikan
adalah untuk memperkuat kelistrikan di daerah, namun sangat jelas terlihat
bahwa pada hakekatnya adalah untuk mengakomodasi kepentingan segelintir orang
(oknum/penguasa pengusaha).
Deden mengatakan manajemen PLN harus mampu mengelola
kelistrikan dengan baik yang sesuai dengan amanat konstritusi, harapan bangsa,
rakyat dan daerah dengan listrik yang hadir, cukup handal, dan efisien maka
sudah sewajarnyalah manajemen PLN yang diperkuat.
"Bukan diperlemah
seperti saat ini dan pada masa yang lalu. Bukan sebaliknya dipecah,"
ujarnya.
Oleh karena itu, kata
Deden, dengan kondisi ini akhirnya SP PLN beranggapan bahwa ada skenario besar
yang sedang dilakukan untuk memperlemah PLN, sehingga kepentingan-kepentingan
segelintir orang itu bisa masuk dalam bidang kelistrikan ini yang sesuai amanat
konstitusi tegas dinyatakan masih sebagai cabang-cabang yang kepentingan dan
menguasai hajat hidup orang banyak itu.
"Ada upaya dari
pihak tertentu yang berusaha mengalihkan pengelolaan kelistrikan dari Negara
kepentingan segelintir orang dalam Negara ini untuk mengeruk keuntungan yang
sebesar-besarnya dengan mengorbankan kepentingan bangsa dan Negara. Namun,
imbasnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan dipecah tidak menjangkau seluruh
daerah lagi, daerah-daerah tertentu mulai akan kepada kepentingan-kepentingan
tadi," ungkap Deden.
Hal ini sesungguhnya
sudah dimulai dengan memperbesar porsi peran swasta dalam bidang pembangkitan,
porsi yang menguntungkan (profic center) dalam industri ketenagalistrikan.
Kata, Deden Perusahaan
listrik Negara diwacanakan hanya menjadi service company saja yang hanya fokus
mengelola transmisi dan distribusi. (dade)
0 Comments