Kepala Kejari Tangerang Edyward Kaban (tengah berdiri) saat menemui anggota BNN gadungan. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Mengaku sebagai
anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta, Ramdani ditangkap oleh petugas
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Jumat (26/2/2016). Ramdani langsung
digiring ke kantor Polres Metro Tangerang.
Kepala Kejari
Tangerang Edyward Kaban langsung memerintah stafnya untuk membawa Ramdani ke
Polres Metro Tangeran untuk dilakukan penyelidikan oleh polisi. “Siapa pun
kalau mengaku sebagai aparat negara tapi sebenarnya adalah palsu, kita langsung
diproses ke kantor polisi,” tandas Edyward kepada TangerangNET.Com.
Ramdani siang itu
datang bersama Agus Bambang ke kantor Kejari Tangerang. Maksud kedatangannya
untuk menemui Jaksa Desy yang sedang menangani seorang tersangka yang
tersangkut perkara tindak pidana pencurian. Oleh Ramdani, minta kepada Jaksa
Desy agar perkara pencurian tersebut tidak diteruskan dan minta tersangka
dilepas dengan alasan jiwanya terganggu.
Kepala Seksi Pidana
Umum (Kasi Pidum) Kejari Tangerang Andri Wiranofa menyebutkan bila jaksa sedang
menangani suatu perkara, tidak boleh dicampuri pihak mana pun. “Zaman sekarang
ini, tidak ada lagi pihak lain bisa mencampuri ketika jaksa sedang menangani
suatu perkara. Apalagi dengan menakut-nakuti sebagai anggota BNN,” tandas
Andri.
Oleh karena Ramdani
mengaku sebagai anggota BNN, kata Andri, pihak kejaksaan langsung berkoordinasi
dengan BNN Jakarta untuk menanyakan tentang status Ramdani. “Kami sudah cek,
BNN tidak punya anggota atas nama Ramdani. Jadi, Ramdani bukan anggota BNN,”
ungkap Andri.
Ramdani: mencampuri perkara ditangani jaksa. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
Guna meyakinkan kejaksaan
sebagai anggota BNN, Ramdani menggunakan kartu dan lambang BNN. Bahkan agar
maksud dan tujuannya tercapai sekaligus menakut-nakuti pihak kejaksaan dengan membawa
rekannya seorang wartawan. Bila kejaksaan tidak memenuhi permintaannya, Ramdani
akan memberitakan di media tempat Agus Bambang bekerja.
Namun ketika didesak
oleh Kasi Pidum, akhirnya Ramdani mengaku sebagai mitra BNN. “Saya hanya mitra
BNN,” tutur Ramdani pelan. (ril)
0 Comments