Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kepada Pasien BPJS, Manajemen RSUD Kota Tangerang Minta Maaf

Dokter Diah Utami: tidak mengantisipasi.  
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET -  Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang minta maaf kepada warga terutama yang datang berobat ke Poli Penyakit Dalam. “Kami mohon maaf atas pelayanan Poli Penyakit Dalam yang terbatas kepada pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-red) Kesehatan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang dokter Diah Utami kepada TangerangNET.Com, Kamis (25/2/2016).

Diah menjelaskan mulai Senin (22/2/2016) sampai Sabtu (27/2/2016) pelayanan Poli Penyakit Dalam berkurang karena ada seorang dokter yang cuti. Biasanya, Poli Penyakit Dalam dilayani oleh dua orang dokter dari pukul 08:00 sampai pukul 14:00 WIB
tapi karena ada seorang dokter cuti sehingga pelayanan kepada pasien tidak maksimal.

“Kita hanya membatasi 45 orang pasien dengan pertimbangan agar dokter tidak kelelehan dalam  memberi pelayanan kepada pasien,” tutur dokter Diah berdalih.

Diah pun mengakui atas kesalahan yang dilakukan majamen RSUD Kota Tangerang tidak memberi tahu kepada pasien bahwa pelayanan akan berkurang karena ada seorang dokter yang cuti. “Kami kurang mengantisipasi bahwa bila ada dokter yang cuti dapat membuat banyak pasien menjadi kecewa,” jelas Diah.

Menurut Diah, dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Kota Tangerang ada empat orang. Namun, dalam melayani pasien di Poli Penyakit Dalam hanya dua orang. Sebelumnya, ada lima orang dokter penyakit dalam karena seorang ke luar dan belum ada penggantinya.

“Mulai Senin pekan depan pelayanan akan normal kembali karena dokter yang cuti sudah mulai masuk. Saya berharap hari Senin pelayanan Poli Penyakit Dalam sudah normal kembali,” tutur Diah.

Diah menjelaskan di RSUD Kota Tangerang, Poli Penyakit Dalam salah satu  poli yang banyak pasiennya. “Ke depan, perlu penambahan jumlah dokter penyakit dalam,” ujar Diah seraya menambahkan atas kekecewaan pasien tersebut, RSUD tidak bisa memberi kompensasi. (ril)

Post a Comment

0 Comments