Gunawan Prihutama: hanya melaksanakan APBD. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Meski belakangan
ini sedang heboh sejumlah aparat Pemerintah Kota Tangerang diperiksa kejaksaan
berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi honorarium DPRD tahun anggaran
2015, sosok Gunawan Prihutama justru santai saja.
“Soal itu, saya santai
saja. Bagi saya, tidak ada yang perlu dicemaskan dan bila dipanggil jaksa untuk
diperiksa pun saya siap,” tutur Gunawan Prihutama kepada TangerangNET.Com, Rabu
(24/2/2016).
Gunawan kini menjadi
Camat Cibodas sejak dua bulan lalu yang sebelumnya menjadi Camat Tangerang.
Saat pembayaran honorarium kepada anggota DPRD Kota Tangerang 2015, Gunawan berdinas
di Kecamatan Tangerang.
“Benar ada pembayaran
honorarium kepada anggota dewan. Semua pembayaran dibukukan dengan rapi,” ucap
Gunawan sambil tersenyum.
Sebagaimana
diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang atas laporan lembaga swadaya
masyarakat (LSM) melakukan penyelidikan atas dugaan penerimaan honorarium sosialisasi
oleh anggota DPRD. Penerimaan honorarium kepada anggota DPRD tersebut dinilai
bertentangan undang-undang diduga terindikasi tindak pidana korupsi.
“Saya memerintahkan
kepada bendahara kecamatan untuk membayar kegiatan sosialisasi Musrebang
(Musyawarah Rencana Pembangunan-red) yang dihadiri oleh anggota Dewan. Kalau
anggota dewan sebagai nara sumber tidak hadir ya, uang honorarim tidak
dibayarkan,” ungkap Gunawan.
Menurut Gunawan,
ketika berdinas di Kecamatan Tangerang sebagai Camat pada 2015 anggaran untuk
sosialisasi Musrenbang bagi anggota Dewan tersedia sekitar Rp 130 juta. “Jumlah
tersebut tidak habis terpakai karena ada anggota dewan yang tidak datang pada
saat sosialisasi,” ucap Gunawan.
Gunawan menyebutkan
bendahara dan tata usaha Kecamatan Tangerang sudah diperiksa jaksa dalam kaitan
tersebut. “Kalau pun saya dipanggil dan diperiksa dalam kaitan tersebut, saya pun
akan datang. Kita kan hanya melaksanakan apa yang sudah tertera dalam APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja-red) Kota Tangerang tahun 2015,” ujar Gunawan.
Sementara itu, Komite Nsional
Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang tertarik masalah yang membelit anggota
DPRD Kota Tangerang dan merencanakan akan mengadakan diskusi publik. Para narasumber yang akan tampil antara lain
Kepala Kejaksaan, Ketua DPRD Kota Tangerang, dan sejumlah LSM.
“Benar kita akan
mengadakan acara diskusi publik. Namun, sampai sore (Rabu, 24/2/2016) ini belum
mendapat konfirmasi dari narasumber. Bila para narasumber tidak bersedia hadir,
tentu acara tersebut tidak dapat dilaksanakan,” ujar Ketua KNPI Kota Tangerang
Rusdi Alam kepada TangerangNET.Com. (ril)
0 Comments