![]() |
Ilustrasi foging yang dilakukan warga. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tangerang diminta lebih serius untuk menangani kasus wabah penyakit
Demam Berdarah Dengue (DBD) di
wilayahnya. Pasalnya meskipun daerah itu sudah meningkatkan status DBD sebagai Kejadian Luar biasa (KLB) , namun
belum melakukan pengasapan (foging) secara merata.
"Ya kalau
status DBD ini sudah KLB, seharusnya
Pemkab Tangerang mengambil tindakan
cepat untuk mengatasi penyakit
tersebut," ujar Ade Yunus, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur)
kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).
Jangan sampai,
katanya, menunggu ada yang sakit terlebih dahulu, baru bertindak. Mengingat
penyebaran wabah penyakit mematikan itu
tidak bisa ditebak.
"Sekarang ini masyarakat
butuh tindakan kongkret, yaitu
diberlakukanya foging di seluruh wilayah," tutur Ade Yunus.
Kalau Pemda mengatakan foging itu
tidak perlu dilakukan dengan
alasan karena foging hanya
membunuh nyamuk Aedes Agypti yang dewasa dan bukan jentik, kata Ade Yunus,
sesuatu hal yang menggelikan.
Sebab, tambah dia,
jentik tidak akan ada bila induknya dibasmi. "Foging adalah hal yang utama
dalam membasmi nyamuk Aedes Agypty," tandas Ade Yunus.
Dan bersamaan dengan
fohing itu, tambah dia, Pemkab Tangerang melalui aparat di bawahnya seperti lurah,
RW dan RT bisa melakukan sosialisasi
agar masyarakat melaksanakan tindakan 3M (membersihkan, menguras, dan mengubur
barang-barang tidak terpakai yang dapat menampung air hujan).
Selain itu, kata Ade
Yunus, Pemkab Tangerang melalui Dinas Kesehatannya (Dinkes) harus mengambil tidakan cepat atau pemantauan
terhadap pasien yang menderita penyakit tersebut, baik yang dirawat di Puskesmas maupun rumah sakit lainnya.
Berdasarkan informasi
di lapangan, hingga kini Pemkab Tangerang belum melakukan foging di sejumlag
daerahnya. Di antaranya di Kampung Sukabhakti, Kelurahan Sukabhakti, Kecamatan
Curut. Padahal di RT 02/012 di kampung itu sudah empat orang yang diduga
menderita DBD.
Begitupula di Kampung
Ranca Gong, Kelurahan Rancakgong, Kecamatan Legok. Padahal berdasarkan catatan Dinkes Kabupaten Tangerang, Kecamatan Legok
merupakan salah satu kecamatan yang rawan DBD.
"Masak harus
menunggu ada yang sakit dulu baru difoging," ujar Sugiyadi warga setempat.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Achmad Zaki Iskandar
beserta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Tangerang Naniek Isnaeni dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan
beberapa tindakan pencegahan untuk meminimalisir merebaknya wabah DBD di wilayah tersebut.
Seperti, katanya pembentukan kader juru pantau jentik (jumantik),
foging, dan lainnya. Sebab, kata dia, dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang,
16 di antaranya terdapat kasus DBDM. Dan
dari 16,
lima kecamatan yang terparah,
seperti Cikupa, Panongan, Pasar Kemis, Sindang Jaya, dan Balaraja.
Karenanya, kata Bupati
Tangerang, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing. Mengingat foging itu bukan solusi terbaik untuk mengatasi DBD.
"Banyak juga
masyarakat yang pengen difoging. Tapi itu
bukan solusi utama dalam pembasmi DBD," ujar Zaki seraya
menambahkan foging tersebut, hanyalah
untuk membunuh nyamuk dewasa, bukan jentiknya.
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Tangerang Naniek Isnaeni menjelaskan ke-15 korban meninggal dunia itu
karena mengalani keterlambatan penanganan medis. Sedangkan total jumlah
masyarakat yang terserang DBD hingga Januari
tercatat sebanyak 359 kasus. Dan
Februari 76 kasus.
"Tahun ini jumlah
penderita DBD mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, karena tahun 2016 memasuki siklus 3 tahunan,"
ungkap Kadinkes. (man)
0 Comments