Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Waka Polda Metro Jaya, Dukung Kota Tangerang Terapkan Tamu Wajib Lapor

Waka Polda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumarna.
(Foto: Istimewa)  
NET – Guna  lebih meningkatkan keamanan di wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang akan menerapkan  aturan Wajib Lapor  1 X 24 jam kepada setiap tamu yang datang ke daerah tersebut.

"Penerapan ini, kami lakukan sebagai  bagian dari usaha  untuk menciptakan ketertiban dan keamanan  di Kota Tangerang," ujar   Walikota Tangerang  Arief R. Wismansyah di sela-sela  acara Bakti Sosial yang diadakan oleh Polda Metro Jaya di Puskesmas Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (26/1/2016).

Senada pula dengan  Kapolres Metro Tangerang, Komisari Besar Agus Pranoto.  Dia mengatakan untuk menangani kejahatan di wilayahanya memang  harus melibatkan tiga pilar, yaitu  Bintara Pembinaan dan Kemananan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan pihak kelurahan.

Sebab, kata Kapolres, ketiga pilar itu lebih dekat dan mengenal  lingkungannya, sehingga bila ada orang baru mereka terlebih dahulu mengetahunya. "Semua ini, kami  lalukan untuk mengantisipasi masuknya teroris di Kota Tangerang,” ujar  Kapolres.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumarna mendukung diberlaukannya kegiatan wajib lapor. Sebab, kata dia,  keamanan itu  bisa  dilakukan dengan baik, jika dimulai dari lingkungannya. (man)

Post a Comment

0 Comments