Ilustrasi kantor Polres Metro Tangerang. (Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com) |
NET - Erwan Cindraus, 34, pelaku spesialis penggelapan mobil sewaan, ditangkap petugas Polres Metro
Tangerang di hotel Mandala, Jalan Dr. Sintanala, Kota Tangerang, Banten.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag
Humas) Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Triyani Handayani, Senin
(25/1/2016), mengatakan penangkapan
terhadap warga Kampung Cicayur 1, RT 03/02,
Kecamatan Panggedangan, Kabupaten Tangerang, Banten itu, berawal dari laporan seorang
warga yang mobil Toyota Avanzanya tidak kembali setelah di sewa oleh pelaku.
Begitu dilakukan penyelidikan, kata Triyani,
petugas berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di Hotel Mandala, Kota
Tangerang. Di hadapan pertugas, pelaku mengaku bahwa mobil Toyota Avanza warna Silver
metalik B 1557 CFQ yang disewanya telah digadaikan pada seseorang di wilayah
Kota Tangerang.
Setelah dikembangkan lebih lanjut, imbuh Triyani, ternyata
pelaku memang spesialis penggelapan mobil sewaan. "Yang kami ketahui dari
pengembangan kasus ini, pelaku sudah 13 kali melakukan
kejahatan yang sama," ungkap Triani.
Akibatnya, kata Triyani, pelaku dijebloskan ke
dalam tahanan Polres Metro Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan. "Sampai
saat ini,
pelaku masih diperiksa di Polres Metro Tangerang," tutur Triyani.
Dan diharapkan bagi masyarakat yang mengalami
hal serupa, agar melakukan pengecekan ke Polres Metro
Tangerang, apakah pelaku adalah orang yang pernah menyewa kendaraan milik anda. (man)
0 Comments