Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Soal Tarian Telanjang di GW, Dinilai Pengawasan Pemkot Tangerang Lemah

Hasanudin Bije: harus ditindak.
(Foto: Istimewa)  
NET - Adanya tempat hiburan malam atau karaoke GW yang menyajikan tarian  telanjang (Striptis), merupakan bukti dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemda Kota Tangerang.

"Ya, kalau ada tempat hiburan yang menyalahi aturan, tentu karena lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pemda Kota Tangerang, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreratif (Disporparekraf ),"  ujar Hasanuddin Bije, Koordinator  Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia (LKPI) kepada wartawan,  Rabu (27/1/2016).

Namun demikian, imbuh Bije,  apa pun alasannya, jika ada tempat hiburan yang melanggar, Pemkot Tangerang harus bertindak tegas dengan cara menjatuhkan sanksi hingga ke penutupan atau pencabutan izin operasional tempat hiburan itu.

Apalagi, kata dia, pelanggaran tersebut  sangat bertentangan dengan norma-norma kehidupan masyarakat Kota Tangerang, yang notabennya ber-ahlakul kharimah. "Jelas ini tidak bisa ditawar-tawar lagi dan harus ditindak," tandas  Bije, panggilan akrab Hasanuddin Bije.

Sama halnya dengan Ade Yunus, Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur). Ia mengatakan sebagai Kota yang ber-ahlakul Kharimah dan memilik Perda No. 8 tahun 2015, tentang pelarangan pelacuran, Kota Tangerang harus bertindak tegas terhadap tempat hiburan itu.

"Di dalam ketentuan Perda itu sudah jelas dan harus dilaksanakan dengan baik," pinta Ade Yunus.

Lebih jauh Ade Yunus  mempertanyakan soal  izin oprasional karaoke GW yang selama ini disebut-sebut sebagai fasilitas Hotel GW. "Saya tidak yakin karaoke itu bagian atau fasilitas  dari Hotel GW. Sebab posisi karaoke tersebut  terpisah dan masuk di kawasan mal Serpong Town Square  (Setos)," tutur Ade meyakinkan.

Dikonfirmasi masalah  itu Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Karsidi  mengaku belum tahu atas status perizinan karaoke tersebut. "Saya belum tahu. Nanti saya cek dulu kepada pejabat  perijinan yang lama, Agus Sugiono,"  kilah Karsidi.  (man)

Post a Comment

0 Comments