![]() |
Wakil Walikota Tangerang Sachrudin memimpin rapat RPA. |
NET – Pemerintah Kota Tangerang mengingatkan pemilik rumah
potong ayam (RPA) di Kelurahan Tanah Tinggi dan Buaran Indah, Kecamatan
Tangerang, agar segera membongkar bangunan miliknya sendiri karena akan direlokasi ke tempat yang
telah disediakan. Namun hingga kini para pemilik RPA tersebut masih tetap membandel dan tak menghiraukan peringatkan tersebut.
"Sebagian malah masih ada yang menggelar usaha potong
ayamnya," ujar Asisten 1 Tata Pemerintahan Saeful Rohman dalam rapat
rencana penertiban RPA itu, Kamis (28/1/2016).
Menyikapi tindakan para pemilik RPA tersebut, Pemkot
Tangerang bersama Kementerian Hukum dan
Ham serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membongkarnya sencara paksa.
Sebelumnya, Pemkot akan memberi surat peringatan terlebih dahulu sampai batas
waktu yang telah ditentukan (29 Februari 2016).
"Edaran ini bentuk teguran terakhir dari kami, bila
sampai akhir Februari mereka tidak membongkar sendiri, kami yang akan bongkarnya," tegas
Saeful.
Pemkot, katanya,
sudah memberi cukup banyak keringanan sesuai permintaannya, yang kala
itu masih membutuhkan waktu untuk
menyiapkan sarana dan prasarana pendukung di tempat relokasi.
Menanggapi sikap pemilik RPA tersebut, Wakil Walikota
Tangerang dalam arahannya meminta kepada petugas di lapangan agar jelang
penertiban sebaiknya tetap mengadakan pendekatan terlebih dahulu. Ia berharap
dengan pendekatan, warga pemilik RPA
itu mau mengerti demi menghindari bentrokan yang mungkin saja bisa terjadi.
"Kita tetap utamakan
etika dalam kasus (penertiban) ini, biar gimana mereka juga warga kita," ucap Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.
Di samping itu, dia
juga berharap agar petugas membantu
memberi sarana dan prasarana yang
dibutuhkannya di tempat relokasi.
"Lengkapi semua
kebutuhan mereka , seperti air bersih dan yang lainnya," harap Wakil
Walikota. (dang)
0 Comments