Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Roycke Langgie: ada penambahan tersangka. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET - Polresta Bandara
Soekano Hatta (BSH), masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus pendodosan atau
pencurian barang penumpang di bagasi pesawat di Bandara Internasional tersebut.
"Sampai saat ini
kami masih melakukan pengembangan dan belum ada penambahan tersangka baru dalam
kasus pendodosan tersebut," ujar
Kapolresta BSH Komisaris Besar (Kombes) Roycke Langgie kepada wartawan, Selasa
(12/1/2016).
Namun ketika ditanya
soal ke-18 porter yang menghilang setelah dua orang temannya dan dua orang
petugas keamanan di bandara tersebut
tertangkap tangan melakukan
pendodosan di bagasi penumpang, Kapolresta BSH enggan berkomentar.
Guna mengatisipasi
terulangnya kembali pendodosan barang di bagasi penumpang pada 22 Desember 2015 lalu, Kapolresta BSH beserta Direktur Utama (Dirut)
PT Angkasa Pura (AP-II Budi Karya Sumadi
meminta kepada para calon penumpang agar tidak lagi menyimpan barang berharga
di dalam yang dimasukkan ke bagasi pesawat.
Sementara itu,
beberapa calon penumpang penerbangan di BSH mengaku belum yakin atas
peningkatan keamanan, walaupun bandara Internasional tersebut
telah menambah 30 persen dari 1.245
Closed Circuit Television (CCTV)-nya.
"Kami tidak yakin atas keamanan di Bandara ini. Karenanya, kami tidak pernah menaruh barang berharga dalam yang disimpan di bagasi," ucap Lati, yang kerap menggunakan jasa pesawat Lion Air dengan tujuan Jakarta-Surabaya.
"Kami tidak yakin atas keamanan di Bandara ini. Karenanya, kami tidak pernah menaruh barang berharga dalam yang disimpan di bagasi," ucap Lati, yang kerap menggunakan jasa pesawat Lion Air dengan tujuan Jakarta-Surabaya.
Pasalnya, kata dia,
selain keberadaan BSH semrawut, juga
masih rawan kejahatan. Berdasarkan
pemantauan di BSH, hingga kini kondisinya masih semrawut, selain banyak pedagang asongan juga banyak taksi gelap dan
tukang ojek yang menjajakan jasanya hingga ke
lobby penumpang. (man)
0 Comments