![]() |
(Foto : Endang Sudarma, TangerangNET.Com)
|
Walikota Tangerang Arief Wismansyah sampaikan, banyak kendala pembangunan fisik maupun non fisik dialami Pemerintah Kota Tangerang, salah satunya ketidak pahaman maupun minimnya informasi i pihak pemerintah Kota Tangerang terhadap aturan multi tafsir, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pemerintah Kota Tangerang untuk melaksanakan proyek pembangunannya.
" yang ada akhirnya kami sering debat kusir bila membahas terkait aturan yang ada." Ujar Walikota Tangerang , Kamis (14/01).
Sementara pemerintah dipusingkan masalah aturan, Walikota katakan bahwa masyarakat tak peduli terhadap proses administrasi maupun birokrasi yang telah ditempuh. Hal itu wajar , karena bagi masyarakat yang penting pelayanan pemerintah bisa dirasakan dan dapat dipertanggungjawabkan.
" Untuk itu dengan adanya kerjasama ini diharap dapat membantu kami, sehingga kami dapat lebih fokus dan optimal dalam membangun kota ini." tegas Walikota.
Lebih lanjut dikatakan, meski telah terjalin kerjasama tak membuat jajarannya berhenti mengupgrade wawasan serta kemampuan, terlebih banyak munculnya Inpres percepatan serta dikembangkannya aplikasi penunjang dan juga aturan pusat yang semuanya bertujuan percepatan pembangunan.
" Sekarang banyak aturan baru, terkait pengadaan saja sudah versi 4, belum lagi Peraturan Presiden yang mengalami banyak perubahan, makanya kita harus up to date." papar Walikota.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Edward Kaban yang hadir pada pertemuan itu menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang . Kerjasama katanya merupakan komitmen Pemkot terhadap pembangunan dengan tetap mengutamakan penegakan hukum yang berlaku.
![]() |
(Foto : Endang Sudarma, TangerangNET.Com)
|
Kajari jelaskan, dengan kerjasama setidaknya pihaknya dapat melakukan pendampingan terhadap seluruh program pembangunan di Pemkot Tangerang, di samping pembenahan pelanggaran hukum yang mungkis saja bisa terjadi.
Kajari Tangerang meminta pada Pemkot Tangerang agar tidak segan meminta saran pada Kejaksaan bila dirasa perlu ada hal yang berkaitan dengan hukum dalam program kerja pelaksanaan pembangunannya.
Dengan pendampingan, Kejaksaan sedikitnya sudah banyak membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam mendorong terserapnya anggaran secara optimal, melahirkan iklim investasi serta berupaya penegakan hukum yang berlaku. (Dang)
0 Comments