Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Orang Pengedar Sabu, Ditangkap Petugas Polres Metro Tangerang

Ilustrasi narkotika jenis sabu hasil tangkpan polisi.
(Foto: Istimewa)   
NET - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang, ditangkap oleh petugas Poplres Metro Tangerang di rumah kontrakan, di belakang perumahan mewah  Banjar wijaya,  Kelurahan  Cipete, Kecamatan  Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Mereka adalah Kunta Pranajaya alias Bule bin HM  Dehir dan  Zulkifli Ala Godam bin Burhanudin dengan barang bukti dua  paket plastik sabu seberat bruto 52, 45 gram.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Triyani Handayani, Rabu (27/1/2016) mengatakan  penangkapan itu berawal dari informasi warga yang merasa resah atas sering terjadinya transaski narkotika  di rumah kontrakan tersebut.

Setelah dilakukan observasi dan dipastikan di rumah kontrakan itu terdapat barang bukti, kata Triyani, petugas  langsung melakulan penggrebekan.  Akibatnya, kedua orang tersangka tersebut tidak bisa berbuat apa-apa lantaran di laci lemari dalam kamarnya terdapat sabu.

"Kedua orang tersangka ini lansgung kami gelandang ke Polres Metro Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut," ucap  Triyani.

Dan petugas pun, kata dia, betertimakasih kepada masyarakat yang telah perduli dengan pemberantasan narkotika di wilayagnya. "Kami terus berharap kepada masyarakat bila memang di lingkungannya melihat adanya kegiatan yang mencurigakan, segera lapor ke petugas terdekat,"  pinta Triyani.

Apalagi, katanya, kegiatan itu dilakukan oleh orang-orang pendatang yang tinggal di rumah-rumah kontrakan. (man)

Post a Comment

0 Comments