![]() |
Alat berat beko merubuhkan rumah warga: pasrah. (Foto: Istimewa) |
NET – Pemerintah Kota
Tangerang menertibkan bangunan liar di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia
(KAI) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Rabu (16/12/2015)
pagi.
Bangunan liar yang
selama ini ditempati warga untuk berdagang ayam dan menjadikan rumah potong ayam
tersebut digusur dengan alat berat berupa beko. Warga yang rumahnya digusur pasrah
menyaksikan petugas menggusur rumah tempat tinggal mereka.
Penertiban langsung
dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tangerang Mumung
Nurwana. “Kami melakukan penertiban ini setelah memberitahukan kepada warga
agar membongkar sendiri bangunnya. Namun, mereka tidak mau, lantas kita tertibkan,”
ujar Mumung.
Kepala Bagian (Kabag)
Humas Pemerintah Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan penertiban bangunan liar
dilakukan di atas tanah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),
PT KAI, dan Balai Pengelolaan Sumber
Daya (PSDA) Banten yang berlokasi di Jalan Budi Asih, Kelurahan Tanah Tinggi.
Wahyudi menjelaskan
ada sekitar 200-an bangunan yang dibongkar terdiri atas rumah potong ayam,
bangunan rongsokan, dan tempat produksi tahu tempe. “Pemda sudah memberi
kesempatan untuk membongkar sendir sejak 2,5 bulan yang lalu. Namun, mereka
tidak membongkarnya,” ucap Wahyudi yang berada di lokasi penertiban.
Menurut Wahyudi, untuk
melakukan penertiban tersebut diterjunkan 700 orang petugas terdiri atas
Polisi, TNI, dan Polisi Pamong Praja sebagai aparat Pemda. Selain itu, juga
ikut membantu petugas dari unsur PT KAI, Kemenkumham, dan Balai PSDA.
“Sebelum dilaksanakan
penertiban bangunan liar tesebut, terlebih dahulu dilakukan apel di Pasar
Grosir Beras seberang Pasar Induk Tanah Tinggi,” jelas Wahyudi.
Sementara berita ini
diturunkan, penertiban bangunan liar tersebut tetap berlangsung. Petugas dalam
penertiban tersebut tidak mendapat perlawanan dari warga. (ril)
0 Comments