![]() |
Mensos Khofifah Indar Parawansa: rumah layak huni. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawansa mengatakan upaya pemutusan mata rantai kemiskinan di
Indonesia memerlukan program integratif yang didukung kesahihan data atau
validitas. Namun, untuk mendapatkan data valid diperlukan program integratif,
salah satunya melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Selain validitas data,
kata Mensos, 8 persen warga dengan status ekonomi terendah akan mendapatkan
intervensi program, misalnya warga yang memiliki rumah tidak layak huni
(rutilahu) menjadi rumah tinggal layak huni.
"Upaya penguatan
ekonomi, warga diberikan bantuan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bagi
perorangan melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP),” ujar Khofifah kepada wartawan, Kamis (10/12/2015).
Dia menjelaskan warga
yang telah mendapatkan intervensi program penguatan ekonomi, yaitu KUBE dan UEP
dalam tahun kelima harus bisa diwisuda. Sehingga, bersiap menjadi keluarga
sejahtera dan mandiri. Tahun kelima
harus sudah diwisuda sebagai keluarga mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, Program
Keluarga Harapan (PKH), sebagai realiasasi pemutusan mata rantai kemiskinan
dengan intervensi terhadap ibu hamil dapat Rp 1 juta, anak SD Rp 450 ribu, SMP
Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1 juta.
“Semuanya diberikan
setahun sekali, tapi ada juga yang pencairannya empat kali,” ujarnya.
Khofifah mengungkapkan
anak usia sekolah 6 sampai 21 tahun dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk
memastikan kesehatan diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan penguatan
keluarga dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, bagi warga status
ekonomi terendah diperbolehkan mendapatkan double program, artinya dalam satu
keluarga bisa mendapatkan beberapa intervensi.
"Tahun depan, 8
persen warga dengan status ekonomi terendah itu diperluas dengan menyasar 163
ribu terhadap Orang Dengan Kecacatan Berat," ungkap Khofifah. (dade)
0 Comments